Dua Kali Terekam CCTV, Mengulang Mencuri Dijebloskan ke Penjara

- Penulis

Kamis, 3 Januari 2019 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia –  Apes bagi Yudi Satria Purnama, pria berusia 36 tahun ini harus meringkuk `di Hotel Prodeo’ Mapolsekta Banjarmasin Timur.

Yudi kepergok mencuri di salah satu mini market di kawasan   Pangeran Antasari Banjarmasin Timur, Rabu (2/1) sekitar 22.00 WITA.

Tak pelak Yudi, warga Jalan Sejahtera 2 Gang Sempurna RT.04 Kelayan Luar Banjarmasin hanya bisa pasrah ketika diamankan petugas Polsekta Banjarmasin Timur.

Selain hasil rekaman CCTV, petugas juga menyita barang bukti yang merupakan hasik mengutil Yudi berupa satu keping obat Neo Rheumacyl, satu bungkus Salonpas, Botol Hotin Cream dan dua Botol Parfum AXL serta satu Botol Parfum AXE.

Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono, pihaknya langsung menindak lanjuti adanya laporan dari karyawan mini market  terkait dugaan pencurian yang di lakukan tersangka Yudi.

“Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung turun untuk mengamankan tersangka,”  tambah Timuryono, Kamis (3/1).

Dikatakan Kanit, tersangka Yudi sudah dua kali melakukan dugaan pencurian di lokasi yang sama berdasarkan hasil Kamera CCTV.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

“Tersangka rupanya ingin kembali mencuri akan tetapi keburu ketahuan karyawan sesuai dengan ciri- ciri yang terdapat di CCTV,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan yang di peroleh berawal dari Sarifah, kasir Indomarer bertugas melakukan pemeriksaan barang ternyata ada barang yang hilang.

Mengetahui hal tersebut Sarifah pun melakukan pemeriksan dari CCTV.

Terlihat tersangka Yudi melakukan aksinya di duga mencuri melalui CCTV di Indomaret sebanyak 2 kali.

Tak mau barang kembali hilang, para karyawan siaga agar tidak kecolongan lagi.

Merasa tak ketahuan aksi mencuri, Tersangka Yudi kembali lagi untuk mengambil barang yang ada di mini market  tersebut.

Sial, pada saat melakukan aksi yang ketiga, tersangka tertangkap tangan dan diamankan oleh salah satu karyawan.

Sempat berjanji untuk mengganti kerugian, akan tetapi tersangka Yudi setelah di tunggu – tunggu tidak datang dan karyawan sempat mencari dan menemukan, kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Timur.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca