DIMATANGKAN Pemprov Kalsel Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Muhidin memberikan keterangan terkait Bendungan Riam Kiwa. Foto : Istimewa

Gubernur Muhidin memberikan keterangan terkait Bendungan Riam Kiwa. Foto : Istimewa

Suarindonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan perencanaan pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai salah satu proyek strategis daerah.

Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, seusai kegiatan Musrenbang 2026 yang digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (7/4/2026).

Dalam keterangannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa proses pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan krusial yang saat ini terus dikoordinasikan bersama pihak terkait. Ia menyebut, pemerintah telah melaksanakan rapat koordinasi terakhir guna memastikan kejelasan mekanisme pembebasan lahan, khususnya yang berada di kawasan kehutanan.

“Mengenai pembebasan lahan, kemarin kita sudah koordinasi. Mungkin itu rapat terakhir, karena ada ketentuan bahwa kita tidak bisa membebaskan pohon yang dianggap sebagai pohon hutan,” ujar Muhidin.

Ia menjelaskan, pohon-pohon yang tumbuh secara alami seperti kemiri (keminting), mahoni, maupun jenis kayu lainnya yang tidak ditanam oleh masyarakat tidak termasuk dalam kategori yang dapat diberikan ganti rugi. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Kalau pohon yang tumbuh dengan sendirinya di kawasan hutan, itu tidak bisa dihitung untuk ganti rugi. Berbeda dengan tanaman yang memang ditanam oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhidin menyebutkan bahwa tanaman produktif seperti karet yang ditanam oleh masyarakat masih memungkinkan untuk diberikan kompensasi. Pemerintah akan melakukan perhitungan secara cermat terhadap nilai tanaman tersebut sebagai bagian dari proses pembebasan lahan.

Baca Juga :   TALA Jadikan Pengelolaan Sampah Penopang Pariwisata

“Kecuali yang ditanam, seperti karet, itu bisa kita hitung dan memungkinkan untuk dibayar. Jadi ada perlakuan berbeda antara tanaman alami dengan tanaman budidaya masyarakat,” tambahnya.

Terkait kesiapan anggaran, Gubernur Muhidin mengungkapkan bahwa Balai Wilayah Sungai telah menyiapkan dana sekitar Rp150 miliar untuk mendukung proses pembebasan lahan. Anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat tahapan awal pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

“Dari Balai sudah menyiapkan sekitar Rp150 miliar untuk pembebasan lahan. Jadi setelah lahan ini selesai, kita bisa langsung masuk ke tahap pembangunan,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa desain pembangunan bendungan telah tersedia, sehingga proses konstruksi dapat segera dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan pembebasan lahan rampung.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis pembangunan Bendungan Riam Kiwa akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan air, pengendalian banjir, serta pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, proyek ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Apresiasi Petenis Meja U-16 dan Perlu Terus Dibina untuk Kancah Nasional
BANK KALSEL Kembali Dukung Turnamen Tenis Meja Terbuka VI DPRD Kalsel 2026
BANK KALSEL dan Telkomsel Hadirkan Promo Spesial Bagi Pengguna Aksel
FJPI Gandeng Bank Kalsel, Jurnalis Perempuan Didorong Kawal Pencegahan Karhutla
BANK KALSEL Syariah Umumkan Tiga Pemenang Lomba Reels “Impian Hajiku”
SEMARAK Hari Jadi Kabupaten Banjar ke-76, Bank Kalsel Hadirkan Promo dan Voucher Belanja
BANK KALSEL Perluas Akses Layanan, Resmi Buka KCP Halong
SEMANGAT Berbagi Harjad ke-500, Bank Kalsel dan FKUB Banjarmasin Salurkan 250 Paket Sembako

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:33

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Senin, 21 September 2026 - 19:33

PENGANGKATAN Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tanpa Tes

Minggu, 20 September 2026 - 22:57

ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit

Minggu, 20 September 2026 - 22:50

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 September 2026 - 22:08

64 PESAWAT dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Berita Terbaru


Dinas, anak orang utan mendapat perawatan. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DINAS Ditemukan Lemas!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca