DIGAGALKAN Penyelundupan Sabu dalam Titipan Makanan

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat paket sabu yang dimasukkan dalam makanan dan akan di selundupkan ke Lapas Sintang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Sintang. (Foto: Humas Lapas Kelas IIB Sintang)

Empat paket sabu yang dimasukkan dalam makanan dan akan di selundupkan ke Lapas Sintang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Sintang. (Foto: Humas Lapas Kelas IIB Sintang)

SuarIndonesia — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disisipkan dalam barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Kejadian ini terjadi pada Senin (17/11) ketika dua pengunjung datang membawa paket makanan untuk salah satu WBP,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, di Sintang, Selasa (18/11/2025).

Dia mengatakan kecurigaan petugas muncul saat memeriksa bungkusan makanan yang dikemas tidak lazim.

“Kemasan sambal tahu tersebut tampak berbeda dari biasanya. Ketika diperiksa lebih teliti, petugas menemukan kantong klip kecil yang diduga berisi narkotika,” tuturnya.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan secara menyeluruh. Dari dalam bungkusan makanan itu, petugas menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dengan cara yang rapi untuk mengelabui pemeriksaan. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Polres Sintang untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jayanta, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas Lapas Sintang atas keberhasilan tersebut. Ia menilai langkah cepat dan ketelitian petugas merupakan bukti profesionalitas jajaran pemasyarakatan di Kalbar.

“Tidak ada ruang, celah, atau kompromi bagi peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan. Saya bangga atas ketelitian petugas yang mampu membaca modus-modus baru para penyelundup,” kata Rizal, dilansir dari AntaraNews.

Ia menyebut keberhasilan ini selaras dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

“Penyelundupan melalui barang titipan seperti makanan bukan hal baru. Karena itu, kami terus memperbarui pola pengawasan, memperketat pemeriksaan, serta memaksimalkan pemanfaatan intelijen pemasyarakatan,” ujarnya.

Penggagalan penyelundupan sabu ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan petugas serta pengetatan pemeriksaan di Lapas Sintang berjalan efektif. Jajaran pemasyarakatan Kalimantan Barat menegaskan bahwa pengawasan barang titipan akan semakin diperkuat sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda
46 ORANG UTAN Diselamatkan Akibat Karhutla
KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih
KETAPANG Dominasi Hotspot Terbanyak
FEBRIE ADRIANSYAH Didakwa Peras Saksi Jiwasraya Rp55 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca