SuarIndonesia – Kasus pembunuan dengan korban Erwan Budianto alias Undul (41), yang terjadi di Jalan Ir PHM Noor direkaulang oleh jajaran Polsek Banjarmasin Barat, Rabu (9/2/2022).
Tersangka Ardiansyah alias Laduy (42), warga Jalan Teluk Tiram Gang Family Banjarmasin Barat, ini mempergakan sebanyak 19 adegan.
Untuk korban Erwan Budianto alias Undul, warga Jalan Alalak Utara RT 10 RW 01 Banjarmasin Utara, pada waktu kejadian mengalami luka di bagian dada sebelah kiri.
Rekaulang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting, dihadiri pengacara tersangka, para saksi, keluarga korban dan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Peristiwa ini terjadi Jum’at (14/2/2022), di Jalan Ir PHM Noor RT 03, tepatnya di dok-dokan Kapal DML Dockyard Banjarmasin Barat.
Sebelumnya tersangka mencari korbannya dengan tekah persiapkansenjata tajam dan cecok mulut dengan pemasalahan blasting atau karung bekas pasir pembersih tongkang
Korban sempoay mengambil besi yang berada di lokasi kejadian, lalu memukulkannya ke tersangka.
Selanjutnya tersangka mencabutkan sajamnya langsung ditusukannya di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali, sehingga korban ambruk ke tanah. Ini adegan ke tujuh dan kedelapan.
Melihat korban sudah tak berdaya lagi tersangka langsung kabur, menggunakan kslotok (kapal kecil bermesin), sambil membuang barang bukti sajam di perairan Sungai Barito.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin, namun dinyatakan meninggal dunia oleh para medis.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan di halaman Mapolsek, guna menghindari hal tak diinginkan., ‘”Dan untuk masalahnya hanya karung bekas pasir pembersih tongkang atau blasting,” ujarnya. (DO)