DASAR BEJAT, Anak Kandung Berumur 7 Tahun Digagahi dan Sering Dianiaya

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2020 - 02:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Sebagai orang tua, bukannya menjaga, merawat dan melindungi anak kandung perempuannya.

Ini malah seorang ayah berisial Slh (32) tega gagahi, meniduri anaknya sendiri yang masih berumur 7 tahun.

Kejadian di tempat tinggalnya di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, Kamis (12/03/2020) dinihari, sekitar pukul 04.00 WITA.

Ayah bejat itu diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Halong dipimpin Kapolsek Iptu Krismianto diback up Unit Resmob Polres Balangan dari sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Halong , Jum’at (13/3/2020), sekitar pukul 09.00 WITA.

Petugas juga mengamankan satu lembar kain sprai warna merah motif batik, satu lembar kain selimut warna merah kombinasi putih dengan motif bunga, satu lembar celana kain ukuran 3/4 warna hitam untuk dijadikan barang bukti.

Tindak pidana asusila tersebut terugkap, kala keluarga korban bertamu di rumah nenek korban.

Namun didapati korban yang berdiam dengan neneknya tersebut sakit demam.

Kemudian keluarga korban tadi, bermaksud ingin mencucikan pakaian korban.

Namun tanpa sengaja menemukan celana dalam milik korban dalam keadaan digulung di atas kasur.

Saat gulungannya dibuka, celana dalam tersebut ada noda cairan lendir.

Baca Juga :   SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa dengan Wajah Berdarah

Setelah itu korban dimandikan, dan keluarganya tadi kaget mendengar korban merintih kesakitan saat bagian kemaluan korban dibasuh, dan ketika dicek ternyata dalam keadaan bengkak.

Waktu ditanya penyebabnya, korban menceritakan perbuatan biadab ayah kandungnya yang berulang kali kepadanya. Lalu korban dibawa ke Puskesmas Kecamatan Halong guna berobat.

Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian  ke Polsek Halong.

Kapolsek Halong Iptu Krismianto, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka.

“Atas perbuatannya itu tersangka akan dikenakan pasal 81 Jo 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Ia menuturkan, tersangka sudah beberapa kali melakukan perbuatan bejatnya kepada anaknya itu. “Bahkan, korban sering dipukul  tersangka,” pungkasnya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi
MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur
KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam
SEORANG ANAK Tenggelam di Sungai Martapura
KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:04

MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:57

4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:26

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca