BNNP KALTENG dapatkan 1 Kg Sabu dari Kasus WBP

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Brantas BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengamankan narkoba jenis sabu 1 kilogram lebih dan ratusan butir obat zenith di Jalan G Obos 12 Palangka Raya, Sabtu (11/1/2025) malam. (ANTARA/HO-BNNP Kalteng)

Kabid Brantas BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengamankan narkoba jenis sabu 1 kilogram lebih dan ratusan butir obat zenith di Jalan G Obos 12 Palangka Raya, Sabtu (11/1/2025) malam. (ANTARA/HO-BNNP Kalteng)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mendapatkan sabu 1 kilogram lebih dari hasil pengembangan kasus narkoba warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya berinisial Subaidi.

Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono di Palangka Raya, Minggu (12/1/2025), mengatakan dari hasil pengembangan perkara yang sudah ditangani yang melibatkan WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya kembali membuahkan hasil, tim mendapatkan sabu 1 kilogram lebih dan ratusan butir obat zenith.

“Sabu dan ratusan butir obat zenith tersebut didapatkan di sebuah barak di Jalan G Obos 12. Barak tersebut dihuni oleh istrinya Ipin yang juga WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya dari hasil pengembangan yang dilakukan tim BNNP Kalteng,” kata Joko Setiono.

Dia menuturkan, sebelumnya pihaknya pihaknya melakukan interogasi Subaidi dan berkembang ke beberapa WBP yakni Ipin, Husen dan Badot sehingga sabu yang masuk ke dalam rutan beberapa waktu lalu adalah sebanyak 4 kilogram.

Dalam perkara ini pihak BNNP Kalteng akan terus mengembangkan, sebab ada dua petugas sipir yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah dalam keterlibatan peredaran sabu yang dikendalikan dalam Rutan Kelas II A Palangka Raya.

“Dengan kejadian ini tentunya kami berharap Rutan dan Lapas se-Kalteng dapat benar-benar membina personelnya agar tidak terlibat dalam perkara yang seperti ini lagi,” ucapnya.

Baca Juga :   POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

Jenderal Polri berpangkat bintang satu itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memutus rantai jaringan Rutan Kelas II A Palangka Raya ini. Tim akan mengejar sampai ke pemasoknya, dengan tujuan agar persoalan narkoba di dalam rutan benar-benar terputus dan bersih.

“Jadi yang masuk di dalam rutan itu informasinya sabunya 4 kilogram. Yang sudah diamankan ada 2 kilogram lebih karena sabu tersebut sudah dibagi-bagi dan ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Joko dilansir dari AntaraNews.

Sebelumnya BNNP Kalteng berhasil membongkar praktik pengendalian narkoba di Rutan kelas II A Palangka Raya. Dari kejadian itu melibatkan empat WBP, tiga warga sipil dan dua pegawai Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang saat ini statusnya juga sudah menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Bahkan pihak BNNP Kalteng juga berjanji akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, sehingga lapas dan rutan di Kalteng benar-benar bersih dari yang namanya narkoba. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
ENAM Pelajar Palangka Raya Paparkan Inovasi Penyaring Air Gambut ke DPD RI
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda
KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi
TERSERANG ISPA: 47 Orang Utan Diterapi Nebulizer

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca