“BERUJUNG DAMAI” Gugatan Malapraktik Rp 851 Juta Terhadap RSUD Ulin Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ellywati Suzanna SH MH, kuasa hukum korban (Sri Herawaty Saragih)

Ellywati Suzanna SH MH, kuasa hukum korban (Sri Herawaty Saragih)

SuarIndonesia – Dari runtutan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin kasus meninggalnya pasien bernama Sri Herawaty Saragih, pada 20 Maret 2024, “berujung damai”, Kamis (12/9/2024).

Itu gugatan senilai Rp 851 juta terhadap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Semua setelah pihak penggugat dan tergugat, dalam sidang mediasi di PN Banjarmasin, sepakat dengan ganti rugi yang ditawarkan.

Di sini pihak RSUD Ulin selaku tergugat sepakat menganti rugi uang terhadap penggugat dengan jumlah tertentu (belum final), namun sepertinya tidak sebesar awal gugatan Rp 851 juta.

Sementara Ellywati Suzanna SH MH, kuasa hukum korban (Sri Herawaty Saragih) ketika ditanya wartawan usai persidangan mengatakan, pihak RSUD Ulin bersedia menganti rugi nilai kerugian yang diderita pihaknya.

“Memang bukan sebesar Rp 851 juta atas dugaan malapraktik biopsi miom yang digugat.

Kami juga sepakat dengan angka atau nilai yang ditawarkan pihak RSUD Ulin,” jelasnya seraya tak menyebutkan angkanya pastinya.

“Pekan depan kami akan menandatangani surat kesepatan dengan pihak tergugat,” ucap Ellywati Suzanna lagi.

Kesepakatan itu, tentunya harus ditandatangani semua pihak, baik pengugat maupun tergugat, dalam hal ini pihak RSUD Ulin Banjarmasin.

Ia sendiri adalah kakak dari Sri Herawaty Saragih, ibu yang meninggal dunia, pada 20 Maret 2024 usai menjalani biopsi miom di RSUD Ulin.

Ia merupakan advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Konsultan Hukum Medis dan Kesehatan (PKHMK) sekaligus kuasa hukum suami Sri, Lando Simatupang, yang melayangkan gugatan atas dugaan malapraktik yang terjadi terhadap istrinya.

Baca Juga :   TIGA MAHASISWA UNUKASE yang Meninggal Dunia Kecelakaan Adalah Penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2023

Diberitakan sebelumnya, RSUD Ulin Banjarmasin beserta sejumlah dokter serta Pemprov Kalsel digugat ke PN Banjarmasin atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Di mana diduga telah terjadi malapraktik terhadap salah seorang pasien bernama Sri Herawaty Saragih.

Meminjam data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banjarmasin, gugatan itu dilayangkan suami Sri, Lando Simatupang, pada 11 Juli 2024 lalu dengan nomor perkara 70/Pdt.G/2024/PN Bjm.

Sementara ada enam yang menjadi tergugat dalam perkara ini. Mereka adalah RSUD Ulin, dr Setyo Teguh Waluyo, dr Bagus Fajar Rochman, dr Rosyimah, dr Julia Kasab, dan Pemprov Kalsel cq Gubernur Kalsel.

Diketahui pula dalam gugatan awal pihak tergugat tak hanya dituntut membayar ganti rugi materil sebesar Rp 851 juta. Namun juga menuangkan dalam kerugian immateril sebesar Rp 100 miliar. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:53

SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Berita Terbaru

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca