BERDALIH INSTRUKSI Mendagri, Peta Zonasi Covid-19 Hilang, Pakar: Wajar Masyarakat Lalai Prokes

- Penulis

Minggu, 21 Februari 2021 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sejak tanggal 18 Februari 2021, peta sebaran atau zonasi kasus Covid-19 per kelurahan yang biasanya diposting oleh akun Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin tiba-tiba menghilang.

Padahal, peta sebaran kasus itu menunjukkan bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 per kelurahan, yang biasanya diberi warna merah, kuning, hijau dan terbaru berwarna oranye.

Alasannya pun tidak begitu jelas. Namun dari pantauan di akun sosial media tersebut, Dinkes Banjarmasin memberikan penjelasan kepada salah satu warganet di kolom komentar.

“Untuk penentuan zonasi sebaran kasus Covid-19 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berskala Mikro lebih ditujukan di tingkat RT untuk penentuan zonasinya sudah ditetapkan masing-masing puskesmas di wilayah kerjanya. Dan di ketentuan tersebut tidak ada lagi landasan untuk kita menentukan zonasi sebuah wilayah tingkat kelurahan. Makanya untuk saat ini zonasi kelurahan kami tiadakan. Semoga bisa dipahami dan dimengerti terimakasih,” tulis admin akun sosmed tersebut.

Di keesokan harinya, tanggal 19 Februari 2021, peta zonasi kembali muncul. Namun hanya sebaran jumlah orang dalam pemantauan yang diberi warna biru untuk semua kelurahan.

Kondisi itupun ditanggapi serius oleh Anggota Tim Pakar Covid-19 dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin.

Menurutnya, data penyebaran kasus Covid-19 yang terkesan ditutup-tutupi atau tidak transparan, maka akan menurunkan tingkat kewaspadaan masyarakat akan virus tersebut.

Padahal, ia melanjutkan, kewaspadaan masyarakat akan bahaya Covid-19 dan penularannya harus senantiasa dipupuk alias jangan dikendorkan.

“Dulu mereka bikin zonasi sendiri pada tingkat kelurahan dengan alasan dari Mendagri. Padahal zonasi sesuai SOP satgas pusat hanya sampai tingkat kabupaten dan kota saja,” tulisnya, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan pesan singkat, Sabtu (20/02) kemarin.

Ia menegaskan, Instruksi yang dijadikan alasan menghilangkan peta zonasi penyebaran Covid-19 tidaklah benar. Karena sepengetahuannya, instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 hanya untuk pelaksanaan PPKM Mikro.

Baca Juga :   DIULTIMATUM ! Gubernur Muhidin Pemegang Izin Pengelolaan Karbon

“Tidak ada instruksi menghapus publikasi data perkembangan harian di tingkat kelurahan. Publik punya hak atas data Covid-19,” tegasnya.

Bahkan seharusnya, Dinkes menambahkan peta zonasi penyebaran virus hingga ke tingkat RT untuk dipublikasikan. Bukan menghapus semuanya.

Ia menegaskan, apalagi sekarang ini, kasus Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan inj sedang tinggi. Tidak hanya kasus harian dan kumulatif, namun juga kasus aktif.

“Transparansi data adalah bagian dari pemberian informasi riil ke publik guna percepatan pengendalian pandemi. Jadi tidak aneh jika sekarang masyarakat semakin tidak peduli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Covid-19,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan, Website Tracking Covid-19 Banjarmasin, yang sudah tidak lagi aktif sejak 15 Desember 2020 lalu.

Padahal melalui situs corona.banjarmasinkota.go.id itu, pihaknya sebagai peneliti lebih mudah mengambil data dibanding data yang ada di Instagram Dinkes.

“Entah kenapa tidak update lagi. Padahal datanya penting,’ cetusnya.

Terakhir Ia menyarankan, agar penyebaran kasus pada tingkat kelurahan sebaiknya tidak dibuat peta dengan berbagai warna. Melainkan peta yang warnanya hanya menggambarkan perkembangan kasus saja.

Karena baginya, zona hijau, kuning dan merah pada tingkat kelurahan dapat menjadi bias, lantaran tidak ada pengendalian mobilitas penduduk antar kelurahan di Banjarmasin.

“Misalnya kelurahan A zona hijau, padahal di situ tidak ada jaminan orang yang keluar masuk kelurahan tersebut bebas dari Covid-19,” tutupnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo
SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya
DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8
PENCARIAN Korban KM Virgo Transport 8 Diperluas ke Kalteng-Kalbar dan Jawa
KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI
HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan
TIBA di RS Bhayangkara Banjarmasin Dua Jenazah yang Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:13

DOA BERSAMA di Hari Lalu Lintas, Polda Kalsel Empati Korban Km Virgo

Selasa, 22 September 2026 - 21:27

SURI SETYANINGSIH: Yakin Jasad yang Ditemukan di Kalteng Suaminya

Selasa, 22 September 2026 - 21:22

DVI Terima Data Ante Mortem 135 Korban KM Virgo Transport 8

Selasa, 22 September 2026 - 16:56

KEPEDULIAN BERBAGI Korem 101/Ant Diserbu Warga, Rangkaian Sambut HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 12:45

HARI ke-10 Pencarian di KM Virgo Transport 8, Tiga Jasad Kembali Ditemukan

Selasa, 22 September 2026 - 12:33

TIBA di RS Bhayangkara Banjarmasin Dua Jenazah yang Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan

Senin, 21 September 2026 - 23:33

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 22:03

POSISI KM Virgo Transport 8 Belum Berubah, Namun Mulai Berlumpur

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca