Apes, Damili Diamuk Warga dan Diselamatkan Anggota Koramil 1007-02 Banjarmasin Selatan

- Penulis

Minggu, 28 April 2019 - 15:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Apes sialami Damili (44), ketika curi sepeda gunung tertangkap tangan warga Jalan KS Tubun Rantauan Timur Banjarmasin Selatan hingga diamuk.

Dan pelaku dapat diselamatkan anggota Koramil 1007-02/ Banjarmasin Selatan, Sabtu (27/4) malam , sekitar pukul 21.30 WITA.

Pelaku diketahui warga Jalan Kelayan B RT 18 RW 02 Banjarmasin Selatan, terbukti mengambil sepeda gunung miik korban Fiikri Ardian (16), warga Jalan KS Tubun Banjarmasin Selatan.

Saat itu korban, memakir sepedanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu ada seorang pria mencurigakan mendekati sepedanya, akan tetapi aksinya dipantau warga sekitar.

Waktu pelaku hendak membawa kabur sepeda itu, langsung diteriaki  seorang warga dan warga lainnya berdattangan ke TKP.

Baca Juga :   LAILA AZKIA Terkejut Ikut Bersama Ratusan PPPK Tenaga Guru Kabupaten Banjar Dilantik

Di situlah pelaku diamuk warga, dan beruntng aksi pencurian ini dapat diselamatkan anggota Koramil dan membawanya ke Mako Koramil 1007-02 Banjarmasin Selatan.

Guna menghindari hal-hal tak diinginkan, lalu pelaku langsung diserahlkan kepada anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, untuk dibawa ke Mapolsekta bersama barang buktinya dan guna menjalani proses hukum lebiih lanjut.

Sementara Anggota Koramil 1007-02/Banjarmasin Selatan, Koptu TNI-AD Erwin, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku pencuri sepeda gunung, dan guna proses lebih lanjut diserahkan kepada anggota Polsekta Banjarmasin Selatan. (DO)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca