WAH Plt Biro Perlengkapan Duduk “di Kursi Pesakitan’, Karena Cemarkan Nama Baik Kadishut Kalsel

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2019 - 02:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Wah, Muhammad Rizani SE MM (55), duduk “di kursi pesakitan” Pengadilan Nageri (PN) Banjarmasin, Rabu (22/5).
Semua akibat menuding Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kalsel, Hanif Faisol Norofik, sebagai ‘dalang’ gagalnya dirinya jadi pejabat defenitif.

Kini kasus pencemaran nama baik itu, bergulir di PN Banjarmasin.
Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizky Purbo SH M.Hum, mendudukkan H Muhammad Rizani SE MM di kursi ‘pesakitan’ atau jadi terdakwa.

Semua awalnya karena sakit hati lantaran diduga batal menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana Fisik Biro Sarana Prasarana Perekonomian Pemprov Kalsel, pada 25 Januari 2019 lalu.

Terkait itu, H Muhammad Rizani SE MM yang tercatat sebagai Plt Kepala Biro Perlengkapan Barang/Jasa Pemprov Kalsel, kemudian berencana menuduh sang Kadishut melakukan ‘mark up’ pada proyek penghijauan di perkantoran Pemprov Kalsel.

Tudingannya, bahwa Hanif sang Kadishut Kalsel hanya membeli bibit pohon antara Rp700 ribu hingga Rp800 ribu saja per batang, sementara dari DIPA yang dianggarkan tahun 2018 itu, tertera sebesar Rp1 juta.

Tak berhenti sampai di situ, Muhammad Rizani, lantas pada 24 Januari 2019, nekad membuat spanduk bertuliskan ‘Tangkap Kadishut (Hanif Faisol Norofik) : Mark Up Penghijuan di Perkantoran Pemprov Kalsel.

Merubah APBD Dana Penghijauan di Jalan A Yani ke Perkantoran di Banjarbaru tanpa Persetujuan DPRD Kalsel TA 2017”, dengan cara mengirimkannya melalui handphone kepada percetakan CV Trimitra Borneo, Jalan S Parman Banjarmasin.

Baca Juga :   ADANYA MARK-UP Diwaspadai, Ini Diatensi BPKP Kerawanan Dana Hibah POMNas

Begitu spanduk tersebut telah jadi, Muhammad Rizani kemudian memasangnya di depan Gedung KNPI Kalsel Jalan Merdeka, hingga terlihat oleh khalayak ramai serta diketahui orang banyak.

Berangkat dari situlah, Kadishut Kalsel, Hanif Faisol Norofik, kemudian melaporkan Muhammad Rizani ke polisi, dengan tuduhan melakukan kejahatan, pencemaran baik, sebagaimana diatur Pasal 311 ayat 1 KUHP.

Di sisi lain, Hanif Faisol Norofik melaporkan yang bersangkutan dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baiknya, dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum sebagaimana diatur Pasal 310 ayat 2 KUHP.

Kini kasus pencemaran nama baik itu, bergulir di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Di depan majelis hakim pimpinan Eddy Cahyono SH MH, jaksa mendakwa sdr H Muhammad Rizani SE MM, melakukan tindak pidana Primer sebagaimana diatur Pasal 311 ayat 1 KUHP serta tindak pidana Subsidair sebagaimana diatur Pasal 310 ayat 2 KUHP.

Atas dakwaan jaka tersebut, penasihat hukum terdakwa H Muhammad Rizani SE MM, yakni Bujino A Salan SH MH, menyatakan akan melakukan perlawanan pada sidang berikutnya. (ZI)

Berita Terkait

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan
DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin
KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama
BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula
BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi
LIBATKAN 11 Lembaga, Menko Hadi Bentuk Satgas Berantas Pornografi Anak
SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel
PEMERINTAH Bentuk Satgas Judi Online Lintas Lembaga

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 01:02 WITA

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:06 WITA

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 April 2024 - 22:00 WITA

JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WITA

DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi

Kamis, 18 April 2024 - 21:40 WITA

PENERIMAAN ASN Kaum Difabel Bisa Terpenuhi, Ini Harapan Dewan Kalsel

Berita Terbaru

Kalsel

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:59 WITA

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika ST, MT

Kalsel

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:49 WITA

Perbaikan pipa Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Banjarbakula,

Kab. Banjar

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca