WAH….Istri Siri Terdakwa Bupati HSU Non Aktif Dibelikan Dua Buah Mobil

- Penulis

Senin, 20 Juni 2022 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sidang terdakwa Abdul Wahid Bupati Non Aktif Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memasuki babak baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Senin (20/6/2022) sore.
Sidang sore itu agak berbeda karena kalau sidang sidang terdahulu soal aliran dana komiten fee.

Kali ini sidang soal pencucian uang atau TTPU yang didakwaan pihak JPU KPK.

Dari lima saksi yang diajukan KPK terdapat satu saksi yang agak menarik yakni Dwi Septiyani isteri siri terdakwa yang akitif sebagai ASN di Rumah Sakit Pembelah Batung Amuntai.

Saksi Dwi mengaakui kalau ia adalah isteri terdakwa yang di kawini di tahun 2020 di bulan Januari

Secara terus terang ia mengatakan awal pertemuan dengan terdakwa sekitar tahun 2018 saat berursuan rencana kepindahan dirinya dari Puskesmas Amuntai Selatan ke Rumah Sakit Pembalah Batung.

Selama menjadi istri terdakwa ia mengakui pernah membeli tiga buah mobil

“Mobil tersebut sebuah merek HRV dengan harga 427 juta untuk orang tua saya dengan atas nama Ibu saya Rosidah dan uang dari orang tua saya.

Karena bapak saya dan ibu saya ASN di Badan Pertanahan di HSU,’’ ujar Dwi menjwab pertanyaan dari majelis hakim yang dipimpin hakim Yusriansyah maupun dari pihak JPU KPK Fakmi Ariyoga dan rekan.

Baca Juga :   MENUNGGU PECANDU SABU, Utuh Keburu Diciduk Polisi

Sedangkan dua mobil yang lainya merek HRV dengan harga 527 juta dan CRV dengan harga 550 juta, itu yang bayarnya Abdul Wahid atas nama Baihaki dan atas nama dirinya.

Dibagian lain ia mengakui setiap bulan ia mendapat biaya dari terdakwa dikisaran Rp 5 sampai Rp 10 juta sebulan.

Sementara saksi Ferry Riady Sales Mobil Trio Motor membenarkan kalau saksi Dwi pernah membeli tiga mobil dimaksud.

Sedangkan saksi Tulus Sobari membenarkan kalau dirinya disuruh terdakwa mengerjakan membangunan klinik milik terdakwa,

Sementara Faahmi Ansyari selaku kontraktor membenarkan masalah adanya komitmen fee untuk mendapaatkan pekerjaan.

Pengakuan Sobari, pembangunan klinik Kesehatan itu dirincikan akan menghabiskan dana 5,8 miliar.

Tetapi baru selesai cuma 55 persen dan menghabiskan dana hanya 3 Milar lebih. Sehingga klinik ini tidak selesai akibat Wahid tersandung kasus ini.

Sementara itu Saksi Abdul Rahman yang merupakan sebagai Kepala Rumah Tangga Rumah Jabatan Bupati yang juga bekeluarga dengan Isteri Abdul Wahid, mengaku hanya dipercaya Wahid menyerahkan uang proyek Klinik Kesehatan dengan Tulus Sobari .

Begitu juga saya tahu bahwa Terdakwa memiliki Tanah di Cempaka Kota Banjarbaru, sedangkan harta yang lainnya saya tidak tahu, ‘’ ujarnya. (HD)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca