WAH Aksi Pencurian Bermobil di Tiga Desa Gasak Gabah Milik Petani, Inilah Alasan Pelaku

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2019 - 20:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Waspada kepada masyarakat, khususnya para petani dalam menyimpan hasil panennya.

Karena ada aksi pencurian bermobil pada tiga desa yang gasak gabah milik petani, dan terungkap jajaran Polres Hulu Sungau Tengah (HST) dan kasusnya digekar.Rabu (1/5) di Halaman Mako Polres HST.

Saat itu gelar kasus dipimpin Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo didampingi  Waka Polres, Kompol Sarjaini, Kapolsek Batu Benawa Iptu Jimmy R M Simanjuntak, KBO Reskrim Ipda Istrianto, Kasi Propam Aipda Puryadi, S.E. dan PS. Paur Subag Humas Bripka M. Husaini, S.E, M.M.

Semua atas kasus  pencurian gabah atau padi, yang sudah  meresahkan warga  HST dengan pelaku yang ditangkap berinisial TS (,26) seharinya  sopir, warga Desa Pantai Batung Kecamatan. Batu Benawa  HST.

Disebut, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Banua Kepayang Kecamatan Labuan Amas Selatan, kemarin pagi, dengan 11 karing gabah.

Dan juga terjadi  di Desa Kayu Bawang Kecamatan. Barabai, ada 12 karung gabah yang digasak pelaku. Kemudian di Desa Aluan Bakti kec. Batu Benawa HST sebanyak 12 karung

Baca Juga :   PERAN KEJAKSAAN Penanggulangan Tindak Pidana di Lingkungan Masyarakat dan Sekolah

Setelah rangkaian aksi pelaku, akhirnya disudahi dengan akasinya di Desa Banua Kepayang, kemarin pagi, yang mana pelakunya tertangkap menggunakan mobil Avanza

Berawal ketika anggota polsek Haruyan mendapat informasi dari warga bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang menggunakan mobil Avanza, yang di dalam mobil  terdapat 11 karung gabah di jalan umum Desa Kapuh Barikin  Haruyan, tepatnya di depan SPBU. ternyata benar gabah itu hasil curian

“Kemudian, pelaku dan barang bukti digiring ke Polsek Haruyan. Kepada petugas pelaku beraksi dengan alsan untuk menafkahi keluarga, kata kapolres.

Kapolres juga ingatkan kepada masyarakat lebih hati – hati lagi dalam menyimpan hasil panennya. dan selalu aktif melaksanakan Patroli siang dan malam.” Anggota terus melakukan pengembangan atas kasusnya,” ujarnya. (ZI)

 

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca