USULAN PTM dari Kepsek SMK dan SMA di Kalsel Segera Dibahas

- Penulis

Selasa, 15 Juni 2021 - 21:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berdasarkan usulan dari kepala sekolah SMK dan SMA di Kalsel, rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMA/SMK pada saat tahun ajaran baru 1 juli 2021.

“Usulan ini akan dibahas sesegeranya bersama SKPD terkait dan Satuan Tugas,” kata Anggota Dewan Provinsi Kalsel dari Komisi IV Wahyudi Rahman Kepada awak media, Selasa (15/6/2021).

Menurut Politisi dari PDI-P ini, selanjutnya dari hasil pembahasan pada minggu kedua Juni akan disimulasikan di lapangan.

Jika memenuhi syarat, maka usulan tersebut pada minggu ketiga Juni diteruskan kepada Gubernur Kalsel untuk mendapatkan persetujuan.

Bila sudah memperoleh persetujuan maka tahun ajaran baru 2021/2022 kegiatan Pembelajaran Tatap Muka secara bertahap dan terbatas bisa dimulai

Terkait masih dalam pandemi Covid 19, dari informasi dinas kesehatan, menurut Wahyudi Rahman untuk vaksinasi untuk para tenaga pelajar belum rampung dikarenakan masih kurangnya vaksin.

“Info dari dinas kesehatan, vaksin untuk tenaga pengajar belum datang, masih berfokus pada lansia,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel H. Muslim ketika dikonfirmasi lewat seluler mengatakan untuk vaksinasi para tenaga pengajar sudah tervaksin 55.671 orang, sedangkan jumlah guru se Kalsel 105.116.

“PTM tidak serta merta serempak, namun kebijakan kabupaten/kota masing masing melihat hasil dari PPKM yang sudah dilaksanakan, apakah sudah zona hijau,” katanya

Menurut Muslim, vaksin yang masuk 454200 dosis sedangkan vaksin yang terpakai sudah 397000 atau sekitar 86 persen.

Meski saat ini berfokus pada lansia untuk dilaksanakan vaksinasi, namun tenaga pengajar juga diperlukan.”Kita kembali meminta vaksin ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Muslim juga mengatakan, guru juga merupakan masih dalam petugas publik, dikarenakan berhadapan dengan siswa

“diminta para guru bisa mengajak para lansia untuk bervaksin agar bisa bersinergi,” bebernya.

Baca Juga :   PT PELINDO Sub Regional Kalimantan Minta Perlindungan Hukum, Kajati Kalsel Mengapresiasi  

Adapun syarat para guru pengajar saat akan dilangsungkan pembelajaran tatap muka, menurut Muslim diwajibkan sudah bervaksin

“Protokol kesehatan tetap harus dijalankan atau disiplin, dan fasilitas prokes harus ada,”tegasnya

Sedangkan para guru harus memiliki pengetahuan tentang covid 19, untuk diberikan pembelajaran tambahan kepada siswa.

“Jika ditemukan ada gejala paling tidak bisa memberikan penanganan agar resiko penularan dapat dicegah,”

Lebih jauh Muslim mengatakan, meski masih di tengah pandemi covid 19, aktivitas dan kegiatan pada prinsipnya bisa berjalan namun koridor prokes benar benar harus dijalankan,

“Kita sudah hidup berdampingan dengan covid 19, lambat laun kita akan menang, kalau kita menjalan koridor dengan benar,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.

Hal tersebut diutarakan Nadiem guna meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan PTM terbatas.

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas.

Sekali lagi, terbatas,” tekan Nadiem seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

Nadiem lebih lanjut menjelaskan, sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan.

Dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. (HM)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca