SuarIndonesia — Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Pangeran Khairul Saleh memberikan apresiasi luar biasa kepada Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajaran Tim Satgasus Bareskrim Polri karena telah melakukan beberapa pengungkapan narkoba dengan jumlah fantastis.
Kepada SuarIndonesia.com, Kamis (4/6/2020) malam, Pangeran Khairul Saleh, Tim Satgassus Bareskrim Polri ‘Merah Putih’ yang telah berhasil mengungkap penyelundupan ratusan sabu dari jaringan narkoba internasional selama dua pekan berturut-turut.
Masih segar dari ingatan, pengungkapan besar pertama dilakukan di Serang, Banten, dengan barang bukti 821 kg sabu pada Sabtu (23/5/2020). Dan pada Kamis (4/6/2020) kembali diungkap sebanyak 402 kg sabu di Sukabumi, Jawa Barat. Bila dijumlah, maka barang bukti sabu yang disita kurang-lebih seberat 1,2 ton.
“Saya memberikan apresiasi atas kerja tim narkoba yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit didampingi Kasatgassus Polri Brigjen Ferdy Sambo,” kata Pangeran.
Begitu juga, Pangeran menyatakan salut dengan komitmen Kapolri Jenderal Idham untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika. Betapa tidak, keseriusan Polri memberantas barang haram itu dibuktikan dengan data pengungkapan kasus selama Januari-Juni 2020, di mana telah menyita 6,9 ton narkoba dari para sindikat di seluruh Indonesia.
Seperti dikatakan Kapolri Idham Azis, selama enam bulan, total 6,9 ton narkotika yang digagalkan. “Itu artinya sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham.
Pangeran menilai, kinerja yang Polri yang luar biasa ini terlihat dari penanganan kasus narkoba selama 6 bulan terakhir ini. “Penegakan hukum narkoba ini tentunya terus dioptimalkan,” kata legislator dari Dapil 1 Kalsel ini.
Pangeran juga mengingatkan Kapolri dan jajarannya agar tetap selalu siaga dalam memberantas peredaran narkoba. “Walaupun saat pandemi virus corona ini,” kata Politisi PAN ini mengingatkan.
Dengan kembali diungkapnya kasus narkoba dalam jumlah fantastis ini, Pangeran kembali meminta kepada aparat penegak hukum memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap para pelaku. “Kalau perlu hukuman mati,” tandas Pangeran.
Karena, lanjut Pangeran, di saat keprihatinan wabah corona ini, para pelaku malah memanfaatkan situasi dan kondisi ini. “Hal yang pantas, para pelakunya diberikan hukuman seberat-beratnya,” tegas Pangeran.(RA)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















