Suarindonesia – Sugianto alias Ugi (38) tak berkutik ketika petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin menggerebek rumahnya.
Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Rabu (10/4) mengatakan, ketika petugas melakukan penggeledahan menemukan barag bukti sabu sebanyak 23 paket siap edar.
“Rencananya 23 paket akan di jual kembali dengan harga bervariasi.
Tersangka kita amankan di ke rumah Jalan Pekapuran A Gang Jembatan 7 Rt 31 Rw. 02 Banjarmasin Timur, Kamis.(4/4) lalu sekitar pukil. 17.00 WITA, dan cukup menarik perhatian warga,” ujar kasat.
Dari 23 paket sabu itu setelah ditimpang seberat 14,01 gram.”Dari
keterangan korban, hasil keuntungan untuk keperluan sehari hari,” ujarnya lagi. (YI)