SuarIndonesia – Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) datangi Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Kamis (14/7/2022).
Mereka pertanyakan beberapa kasus yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Salah satunya kasus Hari Kesehatan Nasional (HKN) dan pengadaan barang di Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
Ketua Kaki Kalsel A Husaini menjelaskan, kasus HKN di kota Banjarmasin harus ada kejelasan.
“Kita desak segera tuntaskan, jangan sampai berlarut larut. Bila tidak ditemukan dalam penyelidikan maka dapat di SP-3 kan,”imbuhnya
Selain itu juga mereka meminta Kejari Banjarmasin untuk menyelidiki dugaan pengaturan proyek, bagi bagi paket Pengadaan Langsung (PL).
“Kita dapat info dari kontraktor banjarmasin tidak bisa masuk, karena sudah terbagi dan diduga diperjualbelikan,” katanya
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra SH. MH yang menghadapi massa menjelaskan, saat ini kasus HKN masih dalam penyidikan, dan masih mengumpulkan alat bukti.
‘Kasus HKN masih jalan, bahkan pihak kejaksaan tengah berkoordinasi dengan para ahli,” ujarnya
Lanjut Dimas, karena ini bukan pasal yang disangkakan seperti pasal 2 dan 3 mengenai Kerugian Negara Undang Undang Tipikor.
Namun ini terkait pasal 11 dan 12 yang harus didasari dengan keterangan ahli ahli mengenai kasus ini.
“Karena hasil kasus ini harus kita pertanggung jawabkan baik secara hukum dan dipersidangan nantinya,” jelanya.
Sekadar mengingatkan, kasus pengusutan kasus dugaan pungli HKN ke-57 tahun 2021 ini bergulir ke Kejari Banjarmasin pada November 2021.
Kemudian terkait adanya dugaan pengaturan proyek, bagi bagi paket Pengadaan Langsung (PL) di PUPR Banjarmasin ujar Dimas dari Kejaksaan akan melakukan pengumpulan bukti bukti (pulbaket) dan akan melakukan klarifikasi di lapangan.
“Apakah metode pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan ketentuan Perpres,” katanya. (HM)