TUNTASKAN Desak Massa Kaki Kalsel Kasus HKN dan Pengadaan di Dinas PUPR Kota Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 14 Juli 2022 - 14:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel)  datangi Kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Kamis (14/7/2022).

Mereka pertanyakan beberapa kasus yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Salah satunya kasus Hari Kesehatan Nasional (HKN) dan pengadaan barang di Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

Ketua Kaki Kalsel A Husaini menjelaskan, kasus HKN di kota Banjarmasin harus ada kejelasan.

“Kita desak segera tuntaskan, jangan sampai berlarut larut. Bila tidak ditemukan dalam penyelidikan maka dapat di SP-3 kan,”imbuhnya

Selain itu juga mereka meminta Kejari Banjarmasin untuk menyelidiki dugaan pengaturan proyek, bagi bagi paket Pengadaan Langsung (PL).

“Kita dapat info dari kontraktor banjarmasin tidak bisa masuk, karena sudah terbagi dan diduga diperjualbelikan,” katanya

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Banjarmasin Dimas Purnama Putra SH. MH yang menghadapi massa menjelaskan, saat ini kasus HKN masih dalam penyidikan, dan masih mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga :   WARGA BERPERAHU "Serbu" Kapal Patroli Satpolairud Banjarmasin

‘Kasus HKN masih jalan, bahkan pihak kejaksaan tengah berkoordinasi dengan para ahli,” ujarnya

Lanjut Dimas, karena ini bukan pasal yang disangkakan seperti pasal 2 dan 3 mengenai Kerugian Negara Undang Undang Tipikor.

Namun ini terkait pasal 11 dan 12 yang harus didasari dengan keterangan ahli ahli mengenai kasus ini.

“Karena hasil kasus ini harus kita pertanggung jawabkan baik secara hukum dan dipersidangan nantinya,” jelanya.

Sekadar mengingatkan, kasus pengusutan kasus dugaan pungli HKN ke-57 tahun 2021 ini bergulir ke Kejari Banjarmasin pada November 2021.

Kemudian terkait adanya dugaan pengaturan proyek, bagi bagi paket Pengadaan Langsung (PL) di PUPR Banjarmasin ujar Dimas dari Kejaksaan akan melakukan pengumpulan bukti bukti (pulbaket) dan akan melakukan klarifikasi di lapangan.

“Apakah metode pengadaan barang dan jasa sudah sesuai dengan ketentuan Perpres,” katanya. (HM)

Berita Terkait

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024
PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:03 WITA

OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:27 WITA

TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi

Rabu, 24 April 2024 - 22:11 WITA

AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak

Rabu, 24 April 2024 - 21:57 WITA

SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Rabu, 24 April 2024 - 21:40 WITA

RAIH PENGHARGAAN Kabid Humas dan Kasubbid Mulmed Polda Kalsel

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca