TUNDA Niat Memperdalam Kajian Pemekaran Gambut Raya

- Penulis

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – DPRD Kalsel terpaksa menunda kunjungan kerja ke Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng)  dalam rangka studi banding Pemekaran Gambut Raya.

Meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kalteng terutama masuknya varian baru dari virus tersebut membuat pemerintah setempat mengambil kebijakan dengan melakukan penyekatan atau pembatasan keluar masuk orang.

Hal ini membuat DPRD Kalsel turut menunda niatnya untuk memperdalam kajian mengenai Pemekaran Gambut Raya yang dilaksanakan.

Menurut Ketua Pemekaran Gambut Raya Kalsel, Supian HK pihaknya telah merencanakan kunjungan ini dan mendapat respon diterima untuk melakukan studi banding dari Pemerintah Kapuas,

“Sebenarnya keberangkatan ini sudah dijadwalkan, Sekda dan Bupati juga menerima namun harus kita tunda,” ujar Ketua DPRD Kalsel, Selasa (13/7/2021)

Yang dijadwalkan berangkat ke Kapuas yaitu dari DPRD Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar dan Ketua Pemekaran Gambut Raya Kalsel.

“Kami akan melanjutkan kembali jika pandemi Covid-19 melandai dan kondisi memungkinkan,” ucapnya.

Dengan adanya imbauan dari Pemda agar tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah maka dewan sepakat untuk menunda sampai situasi dan kondisi yang memungkinkan.

Baca Juga :   GEOGRAFIS Pulau Kalimantan Termasuk Jajaran Besar di Dunia

Selain itu, Kalsel juga melakukan penyekatan daerah dan tidak sembarang orang bisa masuk ke Kalsel. “Kita membatasi orang masuk ke Kalsel dan disana juga dilakukan penyekatan masa kita melanggar,” katanya.

Menurut Politisi dari Partai Golkar ini, Pemerintah Kapuas juga melakukan hal yang sama, terjadi pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten. Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas yang dulunya satu kawasan.

Adapun Kabupaten Gambut Raya rencananya meliputi Kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, Tatah Makmur dan Kecamatan Gambut sendiri.

Sedangkan Kabupaten Banjar sendiri kini meliputi 19 wilayah kecamatan berarti kalau terbentuknya Gambut Raya masih ada 13 wilayah kecamatan lagi antara lain Kecamatan Citra Puri, Sungai Pinang, dan Pengaron, Simpang Empat Pengaron.

Selain itu, Kecamatan Matraman, Astambul, Karang Intan, Aranio dan Kecamatan Martapura sendiri yang merupakan ibukota Kabupaten Banjar (HM)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca