SuarIndonesia – Lima tempat di wilayah Banjarmasin Utara kena teguran lisan dan dua tertulis petugas juga telah bagikan 60 masker.
Ini giat melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Sabtu malam (31/7/2021).
Sejumlah anggota gabungan mendatangi ke cafe-cafe dan rumah makan yang biasanya dijadikan tempat ngumpulnya orang di Jalan Brigjen Hajj Hasan Basri serta di Jalan Sultan Adam.
Petugas dari Polsekta Banjarmasin Utara, Satpol PP Kota Banjarmasin, Koramil Banjarmasin Utara, Dishub Kota Banjarmasin, telah melakukan teguran tertulis
Dikatakan Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra SIk, kita Operasi Yustisi dengan, sasaran kegiatan tempat rawan terjadinya kerumunan.
Selain itu juga Giat Operasi Yustisi ini masyarakat kota Banjarmasin diwajibkan agar mengikuti Protokol Kesehatan 5M’
“Lima orang mendapat teguran lisan dan dua orang tertulis, selain itu juga anggota membagikan masker sebanyak 60 buah,” tambah Kompol Indra Agung Permana Putra.
Pihakanya menekankan untuk cafe tutup sesuai waktu ketentuan.”Silahkan buka, namun Take away, dan cafe wajib tersedia prokes,” pungkasnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















