SuarIndonesia– Tiga pria diduga terlibat dalam peredaran narkoba diringkus jajaran Polresta Banjarmasin.
Mereka Hendra Wijaya alias Hendra (38), warga Jalan Soetoyo S Komplek. Hidayatullah No. 04 Rt. 30 Rw. 02 Banjarmasin Tengah.
Robby Yanto alias Robby (31), Warga Jalan Rawasari Gang. IX Rt. 53 Banjarmasin dan Budi Saputra alias Memo (29) warga Jalan Dahlia Gang. Budaya No. 33 Rw. 1 Banjarmasin.
Dari ketiga pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti Handphone, 10 butir pila ekstasi logo Gucci, sebuah kotak bekas bungkus sabun berisi 43 butir pil.
Sebuah kotak berisi 5 paket sabu-sabu 1 buah timbangan digital, 2 paket sabu seberat 1,01 gram dan lainnya.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko sebut pengungkapan berawal dari informasi masyaramat yang kemudian di tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Hendra, ” jelas Suryo, Selasa (13/12/2022).
Dari handphpne miliknya, petugas menemukan pesan singkat terkait transaksi narkoba, langsung melakukan pengembangan.
Dan menemukan barang bukti yang diletakan di Jalan Soetoyo S, atau tepatnya di dekat kuburan yang ada di Gang Nuri.
“Ditemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi dengan berat bersih 3,84 gram, yang dibungkus dalam kemasan teh,” kata Suryo.
Tak hanya sampai disitu, petugas juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap rumah Hendra, dan kembali menemuan barang bukti lainnya.
“Barang buktinya berupa 43 Butir ekstasi berat bersih 16,40 gram yang disimpan dalam kotak bekas sabun, 5 paket sabu dengan berat bersih 11,29 gram yang disimpang dalam 1 kotak plastik warna hitam, dan sebuah timbangan digital,” ungkap kasat.
Dari pengakuan Hendra, barang bukti tersebut milik pelaku lainnya yang bernama Budi Saputra.
“Selain itu, Hendra juga mengakui kalau dirinya ada menitipkan barang bukti lainnya berupa sabu, kepada pelaku Roby Saputra,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan Hendra, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Roby di sebuah bengkel deco, di Jalan Rawasari, dan langsunh dilakukan penggeledehan.
Kembali mendapati barang bukti lainnya berupa dua paket sabu dengan berat 1,01 gram, dua lembar plastik klip, satu buah sendok, dan dari sedotan plastik.
“Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah kasat. (YI)
445 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini