TINDAK Pidana dan Narkoba di Banjarmasin Meningkat

SuarIndonesia – Tindak Pidana dan narkoba di Kota Banjarmasin mengalami peningkatan selama Tahun 2022 dengan kasus sebanyak 204.

Tindak pidana narkoba, dimana tahun 2021 terdapat 214 kasus, di 2022 naik menjadi 274 kasus.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito sampaikan itu saat press realase akhir Tahun 2022, Kamis (29/12/2022).

“Angka kasus tindak pidana di tahun 2022 mengalami peningkatan jika dibanding tahun lalu dan juga kasus narkoba meningkat 60 kasus dari tahun lalu atau 28 persen,” ujarnya.

Untuk tahun 2022 ini ada 1.194 kasus sedangkan pada tahun 2021 hanya 990 kasus sehingga mengalami kenaikan sebanyak 204 kasus.

Sementara itu  untuk penyelesaian tindak pidana tahun 2022 juga mengalami kenaikan sebanyak 100 kasus,

” Dari 1.194 kasus tersebut 930 kasus telah diselesaikan dengan tersangka sebanyak 793 orang, ” tutur Kapolresta didampingi Waka Polresta AKBP Pipik Subikyanto dan Kabag Ops Kompol Aris Munandar.

Adanya peningkatan kasus selama tahun 2022 ini meliputi kejahatan Konvesional dan transnasional.

Dimana, pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2022 sebanyak 49 kasus.

Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 42 kasus. Pencurian dengan pemberatan tahun sebelumnya tercatat 72 kasus dan naik di 2022 menjadi 90 kasus.

Untuk tidak pidana Kekerasan terhadap perempuan dan anak selama 2022 juga mengalami kenaikan di banding dengan tahun 2021.

Selama satu tahun ini Polresta Banjarmasin juga berhasil mengamankan 24,69 gram ganja, 22,4 Kg sabu-sabu, 1.268,5 butir ekstasi dan 3.765 butir Carnophen.

Kemudian 17 Unit barang bukti Curanmor, 20 bilah senjata tajam dan 4.239 botol miras.

Diungkapkan Kapolresta selama tahun 2022 juga ada beberapa kasus Personel Polresta Banjarmasin yang pihaknya tangani.

Diantaranya, pembegalan yang dilakukan oknum anggota yang telah divonis 10 bulan serta kasus arisan online yang dilakukan istri anggota hingga divonis 3 bulan dan istrinya 12 bulan.(YI)

 348 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!