TIGA Wanita Cekoki Miras ke Kucing, Digeruduk Cat Lover

- Penulis

Senin, 4 September 2023 - 21:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMPANG tiga wanita yang mencekoki kucing dengan miras jenis soju di Padang membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi. (Foto: Istimewa)

TAMPANG tiga wanita yang mencekoki kucing dengan miras jenis soju di Padang membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Perbuatan tidak terpuji terhadap satwa kembali terjadi. Kali ini dilakukan 3 orang wanita di Sumatera Barat (Sumbar) yang mencekoki kucing dengan Minum Keras (Miras). Perilaku tidak terpuji itu direkam dan disebarkan melalui media sosial.

Video yang memperlihatkan aksi tiga wanita muda mencekoki seekor kucing dengan minuman keras, viral di media sosial. Hewan peliharaan itu dipaksa meminum miras hingga terlihat linglung. Video yang beredar luas tersebut berdurasi 23 detik dan terlihat direkam di dalam sebuah kamar.

Dalam video terdengar suara tawa ketiga perempuan sambil mengangkat dan mengayun-ayunkan seekor kucing ras. Setelahnya, mereka memberikan cairan dari botol yang diduga merupakan minuman keras dan memaksa kucing tersebut meminumnya.

Amaknya baduo ndak talok dek den do. Capeklah,” kata perekam video dalam bahasa Minang yang bila diartikan “Dua ibunya ini tidak sanggup. Ayo cepatlah,”

Usai mencekoki kucing dengan minum keras, ketiga wanita ini kembali tertawa keras. Kucing tersebut terlihat berjalan dan sempat terdiam beberapa saat sebelum akhirnya berjalan di atas keset kaki.

Video itu menyebar antara lain di akun @matarakyat_sumbar dan #infosumbar. Aksi tersebut langsung menuai protes.

Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru, mengecam tindakan yang dilakukan ketiga wanita ini. Ia menduga minuman keras yang dicekoki ke kucing berupa Soju.

“Kami duga kuat adalah miras jenis Soju. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan identitas pelaku. Terdiri dari beberapa pelaku dengan beberapa peran,” kata Doni kepada wartawan.

Ia berharap masyarakat tidak mencari kesenangan dan menjadikan tindakan yang dilakukan pelaku sebagai candaan. Ditegaskannya, hewan tidak boleh mengkonsumsi alkohol.

“Bahwa hewan tidak boleh mengkonsumsi alkohol karena dapat berimbas buruk pada jantung dan kesehatannya. Masih banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk mencari gelak tawa, dibanding membuat bahaya bagi satwa,” katanya, seperti dilansir dari detikSumut, Senin (4/9/2023).

Baca Juga :   GURU Paksa Siswa Tampar Murid Muslim

Doni mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah hukum atas kejadian itu.

“Kami sedang menyusun rencana pelaporan (ke polisi) bersama kuasa hukum. Para pelaku ini tampaknya tidak paham bahwa ada hukum terkait hal ini, dan kami punya jurisprudensi, akan kasus serupa yakni kucing yang dicekoki ciu di Tulungagung,” katanya lagi.

Digeruduk Cat Lover
Warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan Syinita Ade Putri, Lenni Marlina, dan Sisri Annisa Wahida, tiga wanita yang mencekoki seekor kucing dengan miras. Saat diamankan, ketiga pelaku hendak kabur dari kamar kosnya.

Sebelumnya sejumlah pencinta kucing menggeruduk tempat kos para pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang, Minggu (3/9/2023). Saat itu para pencinta kucing melihat ketiga wanita ini sudah mempersiapkan koper penuh pakaian.

“Penyelesaiannya mereka membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi. Tidak akan mengadopsi kucing dalam bentuk apa pun, dengan alasan apa pun,” kata Silvi, salah seorang anggota komunitas.

Komunitas Peduli Kucing Padang kemudian meminta klarifikasi kepada ketiganya dan memanggil orang tua ketiga wanita tersebut. Ketiga pelaku meminta maaf kepada pencinta kucing dan warga karena telah mencekoki seekor kucing dengan miras.

Kucing yang dicekoki minuman keras diketahui berjenis persia medium berusia 4-5 bulan. Kucing ini juga mengalami masalah kesehatan di dagu karena terinfeksi jamur, tungau di telinga, dan skabies di belakang telinga.

Silvi mengatakan, sebagai bentuk hukuman, tiga wanita ini juga harus membiayai pengobatan kucing yang dicekoki tersebut karena kondisi kesehatan kucing itu harus diperiksa. (*/UT)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
ANGGOTA DPR Vita Ervina Diperiksa KPK Kasus SYL
SAKSI Kadis Pendidikan, Malah tidak Mengetahui Soal Pengandaan Ujian
POLISI Melacak Orang Tua Bayi yang Meletakan di Warung Sate
TIGA PEMUDA Tatah Belayung Bersamaan Masuk Penjara
WAH !! Kemana Terdakwa dan JPU, Ketua Majelis Tunda Sidang Perkara Sapi

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca