SuarIndonesia — Perbuatan tidak terpuji terhadap satwa kembali terjadi. Kali ini dilakukan 3 orang wanita di Sumatera Barat (Sumbar) yang mencekoki kucing dengan Minum Keras (Miras). Perilaku tidak terpuji itu direkam dan disebarkan melalui media sosial.
Video yang memperlihatkan aksi tiga wanita muda mencekoki seekor kucing dengan minuman keras, viral di media sosial. Hewan peliharaan itu dipaksa meminum miras hingga terlihat linglung. Video yang beredar luas tersebut berdurasi 23 detik dan terlihat direkam di dalam sebuah kamar.
Dalam video terdengar suara tawa ketiga perempuan sambil mengangkat dan mengayun-ayunkan seekor kucing ras. Setelahnya, mereka memberikan cairan dari botol yang diduga merupakan minuman keras dan memaksa kucing tersebut meminumnya.
“Amaknya baduo ndak talok dek den do. Capeklah,” kata perekam video dalam bahasa Minang yang bila diartikan “Dua ibunya ini tidak sanggup. Ayo cepatlah,”
Usai mencekoki kucing dengan minum keras, ketiga wanita ini kembali tertawa keras. Kucing tersebut terlihat berjalan dan sempat terdiam beberapa saat sebelum akhirnya berjalan di atas keset kaki.
Video itu menyebar antara lain di akun @matarakyat_sumbar dan #infosumbar. Aksi tersebut langsung menuai protes.
Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru, mengecam tindakan yang dilakukan ketiga wanita ini. Ia menduga minuman keras yang dicekoki ke kucing berupa Soju.
“Kami duga kuat adalah miras jenis Soju. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan identitas pelaku. Terdiri dari beberapa pelaku dengan beberapa peran,” kata Doni kepada wartawan.
Ia berharap masyarakat tidak mencari kesenangan dan menjadikan tindakan yang dilakukan pelaku sebagai candaan. Ditegaskannya, hewan tidak boleh mengkonsumsi alkohol.
“Bahwa hewan tidak boleh mengkonsumsi alkohol karena dapat berimbas buruk pada jantung dan kesehatannya. Masih banyak hal lain yang bisa dilakukan untuk mencari gelak tawa, dibanding membuat bahaya bagi satwa,” katanya, seperti dilansir dari detikSumut, Senin (4/9/2023).
Doni mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah hukum atas kejadian itu.
“Kami sedang menyusun rencana pelaporan (ke polisi) bersama kuasa hukum. Para pelaku ini tampaknya tidak paham bahwa ada hukum terkait hal ini, dan kami punya jurisprudensi, akan kasus serupa yakni kucing yang dicekoki ciu di Tulungagung,” katanya lagi.
Digeruduk Cat Lover
Warga Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan Syinita Ade Putri, Lenni Marlina, dan Sisri Annisa Wahida, tiga wanita yang mencekoki seekor kucing dengan miras. Saat diamankan, ketiga pelaku hendak kabur dari kamar kosnya.
Sebelumnya sejumlah pencinta kucing menggeruduk tempat kos para pelaku di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang, Minggu (3/9/2023). Saat itu para pencinta kucing melihat ketiga wanita ini sudah mempersiapkan koper penuh pakaian.
“Penyelesaiannya mereka membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi. Tidak akan mengadopsi kucing dalam bentuk apa pun, dengan alasan apa pun,” kata Silvi, salah seorang anggota komunitas.
Komunitas Peduli Kucing Padang kemudian meminta klarifikasi kepada ketiganya dan memanggil orang tua ketiga wanita tersebut. Ketiga pelaku meminta maaf kepada pencinta kucing dan warga karena telah mencekoki seekor kucing dengan miras.
Kucing yang dicekoki minuman keras diketahui berjenis persia medium berusia 4-5 bulan. Kucing ini juga mengalami masalah kesehatan di dagu karena terinfeksi jamur, tungau di telinga, dan skabies di belakang telinga.
Silvi mengatakan, sebagai bentuk hukuman, tiga wanita ini juga harus membiayai pengobatan kucing yang dicekoki tersebut karena kondisi kesehatan kucing itu harus diperiksa. (*/UT)