Dr H Fauzan Ramon SH MH (kanan) dan Dian Korona SH MH
SuarIndonesia – Peradi salah satu organisasi profesi advokat yang sah di Indonesia.
Dan menjadi wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Diketahui, regenerasi pemilihan Ketua Peradi di Kota Banjarmasin sebentar lagi dilaksanakan.
Sementara Wakil Ketua Bidang Lembaga Peradi Kota Banjarmasin Dr H Fauzan Ramon SH MH mengatakan, ajang pemilihan Ketua Peradi Kota banjarmasin rencananya dilaksanakan pada 23 September 2020.
Berawal dari Munas Peradi di Hotel Sangrila Jakarta, dan akan dilakukan Musyarawah Cabang di Banjarmasin pada 10 Oktober 2020.
Dalam pemilihan tersebut, Fauzan yang juga turut maju sebagai kandidat mengatakan, pemilihan pada kali ini dirinya akan merangkul semua anggota maupun para kandidat yang turut maju seperti Dian Korona SH MH, dan Eddy Sucipto SH MH.
“Dalam pemilihan saya tidak ingin perpecahan dengan pemilihan pengurus atau Ketua Peradi.
Saya dapat bekerjasama, jika temen-temen tidak nasib bagus saya rangkul dalam pengurusan kita tidak ada saling singkut” bebernya.
Sebagai Wakil Ketua Peradi Kota Banjarmasin dirinya menambahkan ingin memberikan Contoh demokrasi yang baik Kepada anggotanya.
Sementara kandidat lainnya dalam pemilihan Peradi Dian Korona SH MH mengaku tetap akan meramaikan Pemilihan Ketua DPC Peradi.
Namun tak jauh berbeda dirinya berharap pemilihan ini bisa mempersatukan anggota yang selama ini terpecah belah.
“Selama ini banyak anggota yang kocar kacir, jadi kita hanya ingin mempersatukan mereka,” ucapnya.
“Siapapun yang jadi kandidat para anggota muda atau yang berpotensi berkah menentukan pilihan mereka nanti” tambah Dian Korona. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















