SuarIndonesia – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Banjarmasin telah memberi rekomendasi kepada pihak pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) untuk kembali beroperasi.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi membeberkan, rekomendasi pemberian izin buka terhadap hiburan malam tersebut diberikan gugus tugas pada hari Rabu (11/11/2020) kemarin.
Namun, mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu menegaskan bahwa pemberian rekomendasi tersebut bukan diberikan secara cuma-cuma. Pihaknya menuntut pengelola THM untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Tapi ada catatannya, tidak asal rekomendasi. Pelaksanaannya harus taat dengan protokol kesehatan,” ucapnya di hadapan awak media, Kamis (12/11/2020).
Untuk pengawasannya sendiri, Kadis dengan sapaan Machli itu menambahkan bahwa pihaknya memastikan akan selalu memantau penerapan protokol kesehatan, semua di THM .
Bahkan, pihaknya sewaktu-waktu akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
“Kita bersama TNI dan Polri akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan di THM. Selain itu, kita juga juga berharap ada keterlibatan masyarakat dalam pengawasannya,” sambungnya.. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















