TERUNGKAP 7,3 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi dari Pasangan Remaja Jaringan Internasional Dibawa Jalur Darat ke Kalsel

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024 - 20:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka yang diamnakan ditanaya Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi pada wartawan, Rabu (7/2/2024) (SuarIndonesia/ZI)

Para tersangka yang diamnakan ditanaya Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi pada wartawan, Rabu (7/2/2024) (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Terungkap seberat  7,3 Kg (Kilogram) sabu dan 5 ribu butir pil ekstasi dibawa lewat jalur darat ke Kalimantan Selatan (Kalsel) dari wilayah KalimantanTengah (Kalteng).

Peredaran Narkotika ini diungkap jajaran Direketorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) uakni jenis sabu-sabu seberat 7,3 kilogram, serta 5 ribu pil ekstasiu.

“Barang bukti itu disita dari dua tersangka berniasil A dan H pada 3 Februari 2024,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi pada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Kronolgis pengungungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang masuk dari masyarat bahwa akan ada penyelundupan narkotika. Kemudian idikembangkan dengan pengolahan data secara scientifik dilanjutkan melalui peroses penyidikan secara berkelanjutan oleh jajaran Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Hasil dari pengembangan, polisi akhirnya mengantongi idenitas para tersangka. Hingga akhirnya mereka diringkus dalam opersi penyergapan saat mereka mencoba masuk melalui jalur darat ke Kalsel lewat pintu Kalteng.

A dan H saat itu membawa sabu-sabu dan ekstasi menggunakan kendaraan roda dua dibekuk persis di tepi Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Ternyata para pelaku masih remaja yang diketahu berperan sebagai kurir yakni  baru berusia 19 tahun. Keduanya diketehaui berasal dari Banjarmasin.

“Tersangka A berjenis kelamin laki-laki, sementara H berjenis kelamin perempuan. Peran mereka sebagi “kuda” (kurir),” tambah  Kelana Jaya.

Selain kedua tersangka juga diamankan tersangka lainnya pada waktu dan tempat berbeda dengan barang bukti cukup banyak.

Disrbut, falam penyergapan dipimpin Kasubdit II, AKBP Zainal Arifien,  langsung melakukan pengeledahan terhadap tas yang dibawa oleh para tersangka, dicurigai berisikan narkotika.

Baca Juga :   SURVEI INDEKS Kemerdekaan Pers, Posisi Teratas Diraih Kalsel Nilai 80,9

Dalam tas tersebut dibuka ditemukan tujuh paket sabu-sabu berukuran jumbo. Sabu tersebut dikemas dengan bungkusa teh Cina berwarna hijau.

“Disitu juga ditemukan ektasi berwarna ungu sebanyak lima ribu butir yang terpecah menjadi beberapa bungkus,” tambah Kelana Jaya.

Ditanya apakah ini merupakan sindikat Fredy Pratama alias Miming. Mengingta kemasan teh Cina adalah salah satu karakteristik jaringan gembong Narkoba asal Banjarmasin itu?

Kelana Jaya belum berani memastikan hal itu. Sebab kasusnya masih terus didalami guna mencari tahu siapa bos dari dua kurir.

“Yang pasti ini jaringan Internasional. Dugaan dari Malaysia masuk ke Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, lalu ke Kalsel. Apakah ada kitanya dengan jaringan Fredy Pratama masih kami dalami,” ungkapnya.

Akibat perbuatanya kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang-undang Narkotika.

Dari perhitungan lanjut Dir Resnarkoba, dengan terungkapnya kasus selain dapat menyelamatkan genarasi bangsa dari bahaya Narkotika, juga ada sekitar Rp 10 miliar lebih  uang yang berhasil diamankan apabila barang haram tersebut diuangkan.

“Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan ribuan orang dari ancaman bahaya narkoba,” ucapnya.

Contoh apabila satu kilo sabu dihargai Rp 1 miliar maka ada sekitar Rp 8 miliar uang yang diamanakan. Sedang dari ektasi jika satu butir dihargai Rp 500 ribu, maka  yang diselamatkan sebanyak Rp 2 miliar lebih. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca