TERLALU ! Alasan Cantik Anak Tiri Bersekolah di SMU Dihamili Hingga Melahirkan

- Penulis

Senin, 5 September 2022 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terlalu dan miris, seorang Siswi SMU Negeri di Banjarmasin berusia 17 tahun menerima “ruda” paksa hamil hingga melahirkan.

Peristiwa terjadi di kawasan Banjarmasin Utara ini dilakukan oleh ayah tiri korban.

Akibat perbuatan, pria berinisial P (47) ini, oleh pihak keluarga langsung melaporkan kejadian  ke pihak PPA Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak dan berhasil mengamankan P, pada Kamis (1/9/2022) .

Saat dikonfirmasikan, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (5/9/2022) menyatakan kalau pelaku P melakukan dugaan persetubuhan terhadap korban, sudah sejak tahun lalu.

Dimana akibat ulah sang ayah membuat korban , yang masih duduk bangku kelas 2 SMA hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan.

“Bberdasarkan pengakuan pelaku sudah mencabuli korban sebanyak 3 kali, saat kondisi rumah sedang sepi,” tambah Kasat Reskrim .

D ungkapkan Thomas untuk pemeriksaa lebih lanjut,  pihaknya masih terus meminta keterangan,  tidak saja dari pelaku akan tetapi juga dari korban.

“Kasus tersebut terungkap saat keluarganya curiga dengan kondisi perut korban yang makin membesar.

Baca Juga :   ANAK PENGUSAHA Es Kristal Nekat Bunuh Diri

Namun saat itu, baik korban dan keluarganya tidak berani melapor, karena diancam oleh pelaku,” ujarnya

Bahkan, korban juga sempat diungsikan ke rumah yang lain oleh pelaku agar keluarganya tidak curiga.

Namun  pihak keluarga tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin.

“Pelaku diamankan di rumahnya, setelah sempat kabur selama seminggu.

Kalau sebelumnya pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan pada Kamis (1/9/2022) malam, ” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya lantaran tertarik dengan kecantikan si anak tirinya.

“Karena paras sang anak tirinya ini cantik, sehingga membuat pelaku berhasrat untuk mensetubuhinya,” ucap Kompol Thomas.

Untuk diketahui pelaku sendiri sudah menikah dengan ibu korban kurang lebih selama 10 tahun dan sudah memiliki dua orang anak kandung.

“Pelaku menikah dengan ibu korban, saat usia korban berusia 6 tahun,” kata Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 81 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (YI)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca