Terjatuh Ditertawakan, Marah Langsung Membunuh

- Penulis

Sabtu, 13 April 2019 - 01:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sama-sama pengaruh minuman keras (miras) oplosan, membuat akal tak normal.

Ketika terjaga jatuh dari kuris dan diterkawakan, membuat Afliyandi alias Yandi (32) marah dan langsung menikam senjata tajam ke tubuh korban Subhan Noor alias Subhan (30), hingga akhirnya tewas.

Kasusnya direkaulang di halaman Mapolsekta Banjarmasin Utara, Jum’at (12/4). dipimpin Kapolsekta, Kompol Najamuddin Bustari didampingi Kanit Reskrim, Ipda Rifandi Purnayangkara Putra dan dari Lembaga Kosultan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Tersangka diketahui warga Jalan Rantau Darat Banjarmasin Selatan , sedangkan korban warga Desa Tatah Belayung Kabupaten Banjar.

Ada 26 adegan dipergakan tersangka dan dari adegan 11, tersangka menuskan sajamnya kebagian dada sebelah kiri korban.

Selanjutnya, ke arah pinggang sebelah kiri. Korban yang tertikam , be rebah di kursi dalam keadaan terlantang.

Tak lama kemudian korban langsung mengalami kejang-kejang, dan melihat korban kejang-kejang itu tersangka langsung mengeluarkan kata-kata “ wah ini kesurupan, aku keda (tidak,red) suka orang kesurupan’’.

Selanjutnya tersangka mendatangi seorang penjaga malam dan bilang bahwa telah membunuh orang.

Baca Juga :   SELAMA 13 Hari Operasi Patuh Intan di Banjarmasin

Penjaga malam tersebut langsung menghubungi anggota Bhabin Kelayan Selatan, anggota pun mengecek kondisi korban, ternyata saat dicek korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Tersangka ketika itu sudah kabur dengan menggunakan sepeda motor dan  korban langsung dibawa ke kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, untuk dilakukan visum.

Dari keterangan pelaku Yandi, dirinya pernah masuk penjara pada tahun 2006 terkait kasus penjambretan bersama rekannya di Jalan Belitung Banjarmasin,  ketika itu dapat vonis 7 bulan penjara.”Karena  waktu itu aku masih dibawah umur,’ ujarnya.

Kemudian pada tahun yang sama, dirinya pernah dibacok orang tak dikenal di kawasan Jalan Kolonel Sugiono,.

Sejak kejadian itulah, ia selalu kemana-mana membawa sajam dan  sebenarnya ia dengan korban tidak kenal akrab.

Malam kejadian memang korban diduga dalam keadaan mabuk berat dan dirinya juga tengak miras sendirian.

Usai itu dirinya terjatuh, dan korban tertawa tak berhenti, langsung mengeluarkan sajam serta menusukannya. (DO)

 

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
MEMBARA Simpang Gang Limau dan “Dipolice Line”

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca