SuarIndonesia – Tahun depan terjadi pelimpahan kewenangan penanganan air tanah dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dengan pemindahan kewenangan tersebut maka urusan air tanah masuk dalam Bidang Sumber Daya Air (SDA). Menurut Kepala Dinas PUPR Kalsel, Roy Rizali Anwar, melalui Kabid SDA, Masrai Zulzai, pihaknya pada tahun ini sudah menerima usulan program pembuatan sumur bor yang sebelumnya diproses di Dinas ESDM.
“Terdapat 5 usulan yang sudah lengkap baik itu desain, survey, surat menyurat, dan titik lahan pengeboran. Lima usulan yang dilimpahkan Dinas ESDM ini sudah lengkap sehingga tinggal dimasukan program tahun depan,” kata Masrai, Jumat (13/11/2020).
Dikatakan Masrai, di luar lima usulan tersebut maka perlu tindak lanjut terlebih dahulu oleh pihaknya. Tindak lanjut meliputi desain, survei, dan penentuan titik pengeboran.
“Tentu nanti itu staf teknis tetap kami mintakan dari Dinas ESDM sementara peralihan kewenangan,” ucap Masrai.(RW)