TERDUGA Pelaku Berstatus WNA Masuk Daftar Buruan Polisi Kasus Skimming di Bank Kalsel

SuarIndonesia – Terduga pelaku yang berstatus WNA (Warga Negara Asing) masuk daftar buruan Polisi dalam kasus skimming di yang terjadi terhadap nasabah Bank Kalsel.

Penyidikan atas kasus skimming terhadap puluhan nasabah Bank Kalsel ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel, dan terus menuai berkembangan.

“Ya ada keterlibatan WNA, tapi masih DPO,” kata Plt Kasubdit V Tipidsiber, AKP Kamaruddin mewakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto ketika dihubungi wartawan, Rabu (23/11/2022).

Meski demikian, belum dipastikan apakah hanya satu atau lebih WNA yang diduga terlibat skimming Bank Kalsel.

Namun mereka diketahui merupakan alumni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali dan residivis kasus serupa.

Pada kasus skimming Bank Kalsel, diduga WNA tersebut juga menjadi otak kejahatan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.

Aksi skimming itu diketahui terjadi setelah puluhan nasabah Bank Kalsel mengadu saldonya raib secara misterius, Senin (1/8/2022).

Satu WNI berinisial D yang sudah ditetapkan tersangka serta satu WNI teruga pelaku berinisial S diduga menjadi kaki tangan WNA tersebut.

Sedangkan terduga pelaku berstatus WNA diketahui sudah berada di luar Indonesia ketika aksi dilancarkan.

Dana hasil skimming saldo nasabah Bank Kalsel pun diduga telah dialihkan dalam bentuk token mata uang digital (crypto currency).

Upaya untuk melacak pergerakan WNA diduga terlibat skimming Bank Kalsel itu dilakukan penyidik dengan mendalami riwayat perjalanan mereka.

“Daru semua, arahnya ke Eropa, dan kami masih upayakan terus,” tambah AKP Kamaruddin.

Ia menyebut, bukan tidak mungkin koordinasi dengan Interpol akan dilakukan dalam upaya mengejar terduga pelaku di luar negeri.

Namun itu kata dia kemungkinan akan dilakukan ketika lokasi dugaan keberadaan WNA itu sudah dapat dipersempit.

“Kemungkinan ke interpol bisa saja ketika sudah tau keberadaannya,” tambahnya.

Pencarian DPO di luar negeri pun tentu jauh berbeda dibanding pencarian di dalam negeri, pasalnya tak sedikit prosedur yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Diberitakan sebelumnya, salah satu alat bukti diduga alat skimming ditemukan penyidik pada salah satu lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Kalsel di Banjarmasin.

Tak seperti alat skimming bermetode pindai kartu seperti yang diketahui banyak digunakan dalam praktik kejahatan skimming, alat diduga skimming yang ditemukan dalam kasus ini berupa seperti router yang terpasang pada kabel jaringan internet ATM.

Ini diduga menjadi modus para pelaku menguras saldo puluhan nasabah. (ZI)

 887 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!