TEKEN MOU Ombudsman dan 21 SKPD Pemprov Kalsel, Perbaiki Pelayanan Publik Banua

- Penulis

Selasa, 5 Juli 2022 - 02:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 21 SPKD yang ada di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) di Aula Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman, menyampaikan setelah melakukan tahap finalisasi draft PKS bersama 21 SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel pada 22 sampai dengan 24 Juni 2022, pihaknya bisa melaksanakan penandatanganan PKS tersebut bersama 21 SKPD yang disaksikan langsung Gubernur Kalsel beserta jajaran.

Hadi menjelaskan kerja sama ini dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang Ombudsman berasaskan (Pasal 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008): Kepatutan, Keadilan, Non-diskriminasi, Tidak memihak, Akuntabilitas, Keseimbangan, Keterbukaan dan Kerahasiaan. Selain itu, salah satu tugas Ombudsman adalah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah. Juga sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepakatan (MOU) antara Ombudsman RI dengan Pemprov Kalsel yang ditandatangani tahun 2021 lalu.

Menurutnya, pengawasan oleh Ombudsman dan masyarakat kepada penyelenggara negara dan pemerintahan akan membantu pembangunan tata kelola yang baik, benar dan terhindar dari maladministrasi serta perbaikan kualitas pelayanan publik yang berkesinambungan.

“Hasil pengawasan ini akan membantu penyelenggara negara dan pemerintahan daerah di Kalsel dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan berkualitas melalui pengelolaan pengaduan, penyusunan kebijakan dan pemenuhan standar pelayanan publik,”ujar Hadi.

Baca Juga :

DITINDAKLANJUTI Ombudsman Kalsel Laporan Warga Disabilitas

Hadi menambahkan tidak ada pihak yang menginginkan pelayanan publik yang buruk namun tidak dapat dipungkiri akan adanya keluhan masyarakat atas perilaku maladministrasi. Oleh karenanya diperlukan pemahaman bersama secara sinergi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat.

Baca Juga :   VONIS Empat Terdakwa PT Kodja Bahari, Hakim Belum Siap

Sementara itu Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, dalam pidatonya berterima kasih dan menyambut baik kerjasama dengan 21 SKPD tersebut.

Menurutnya diperlukan kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara Ombudsman dengan Pemerintah Daerah, selain ini adalah amanah dari undang-undang dan wujud kehadiran negara dalam melayani rakyatnya.

Gubernur mengatakan PKS ini sebagai komitmen dan itikad baik untuk membangun peradaban dan kualitas pelayanan publik di Kalsel, mencegah maladministrasi dalam pelayanan publik serta mempercepat tindaklanjut pengelolaan pengaduan masyarakat.

Selain itu, kerjasama Ombudsman dengan 21 SKPD lingkungan Pemprov Kalsel diharapkan mampu meningkatkan kinerja bidang pemerintahan dan pembangunan, terutama efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan. Juga, peningkatan kapasitas SDM aparatur dan pembangunan daerah, investasi dan pendapatan daerah, penggalian dan pemanfaatan potensi daerah, transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, daya saing daerah dan regional.(SU)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan
BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca