SuarIndonesia – Sesuai Instuksi Mendagri terbaru terdapat 6 daerah di Kalsel yang melaksanakan PPKM level 4 dan selebihnya level 3.
Ke 6 daerah tersebut adalah Banjarmasin, Banjarbaru, Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.
Ia menyatakan hampir tidak terdapat perbedaan antara PPKM level 4 sebelumnya dan saat ini. Tenant mall yang boleh buka hanya supermarket dengan kapasitas 50 persen.
“Mall sepenuhnya buka dengan syarat masuk kartu vaksin seperti yang disampaikan Menteri, Luhut Binsar Pandjaitan sementara belum diberlakukan.
Jadi, sesuai Inmendagri pelaksanaanya tetap seperti kemarin,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel, HM. Muslim, Selasa (10/8/2021).
Diakui Muslim terdapat sedikit penyesuaian seperti tempat ibadah boleh dibuka dan dilaksanakan peribadatan, namun dengan jumlah jemaah 25 persen dari kapasitas.
Selain itu, lebih dianjurkan melaksanakan peribadatan di rumah.
Bagaimana dengan resepsi perkawinan?.
Muslim menegaskan khusus level 4 tidak boleh melaksanakan resepsi pernikahan baik di rumah maupun di tempat umum seperti hotel.
“Nikah boleh saja di KUA dengan jumlah yang datang dibatasi. Resepsinya yang tidak boleh khusus level 4, bagi daerah level 3 boleh saja dengan ketentuan khusus,” ucapnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















