SuarIndonesia – Marak peredaran narkotika berbagai jenis di wilayah Banjarmasin dan pihak kepolisian terus bergerak dengan mengumpulkan berbagai informasi agar bisa mengamankan para pelaku.
Salah satunya dari informasi, milik seorang pria berinisial RA (46) yang di amankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba.
Penangkapan terhadap RA di Jalan Kampung Gadang Gang Gotong Royong Banjarmasin Tengah, pada Kamis (15/9/2022) malam.
Dimana, dari RA pihak Kepolisian mengamankan sebuah tas ransel yang diduga berisi sabu-sabu berat 1 Kg (Kilogram) lebih dan puluhan butir pil ekstasi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian, meski sudah dicoba dikonfirmasikan. (YI)