SuarIndonesia — Bareskrim Polri kembali menemukan satu senjata api saat menangkap tersangka Dito Mahendra di wilayah Canggu, Badung, Bali, Kamis (7/9/2030).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito ditangkap seorang diri saat berada di sebuah villa yang terletak di kawasan Canggu, Badung, Bali.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Dalam penangkapan tersebut, Djuhandhani mengatakan penyidik juga turut menemukan dan langsung menyita satu senjata api yang dibawa oleh Dito.
Setelah dibawa ke Bareskrim Polri pada hari ini, penyidik akan langsung memeriksa Dito secara intensif.
“Ada padanya kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita mulai pemeriksaan,” ujarnya.
Pantauan CNNIndonesia di Bareskrim Polri, Dito bersama penyidik tiba sekitar pukul 15.50 WIB. Menggunakan baju tahanan lengkap dan sembari diborgol, Dito irit bicara kepada awak media.
“Tunggu ya, tunggu ya, nanti saya buka semua,” ujarnya sembari digiring penyidik ke dalam Gedung Bareskrim Polri
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Dito juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.
Terdapat 9 senjata api ilegal, antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal. (*/UT)