TANGKAP Dito Mahendra di Bali, Bareskrim Temukan 1 Senpi

- Penulis

Jumat, 8 September 2023 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri kembali menemukan satu senjata api saat menangkap tersangka Dito Mahendra di wilayah Canggu, Badung, Bali, Kamis (7/9). (CNNIndonesia/Taufiq Hidayatullah)

Bareskrim Polri kembali menemukan satu senjata api saat menangkap tersangka Dito Mahendra di wilayah Canggu, Badung, Bali, Kamis (7/9). (CNNIndonesia/Taufiq Hidayatullah)

SuarIndonesia — Bareskrim Polri kembali menemukan satu senjata api saat menangkap tersangka Dito Mahendra di wilayah Canggu, Badung, Bali, Kamis (7/9/2030).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito ditangkap seorang diri saat berada di sebuah villa yang terletak di kawasan Canggu, Badung, Bali.

“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan. Dia diamankan di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Dalam penangkapan tersebut, Djuhandhani mengatakan penyidik juga turut menemukan dan langsung menyita satu senjata api yang dibawa oleh Dito.

Setelah dibawa ke Bareskrim Polri pada hari ini, penyidik akan langsung memeriksa Dito secara intensif.

“Ada padanya kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita mulai pemeriksaan,” ujarnya.

Pantauan CNNIndonesia di Bareskrim Polri, Dito bersama penyidik tiba sekitar pukul 15.50 WIB. Menggunakan baju tahanan lengkap dan sembari diborgol, Dito irit bicara kepada awak media.

Baca Juga :   SEKJEN ASEAN Minta Kalimantan Kolaborasi Percepat Transisi Hijau

“Tunggu ya, tunggu ya, nanti saya buka semua,” ujarnya sembari digiring penyidik ke dalam Gedung Bareskrim Polri

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal. Selain itu, Dito juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang telah diterbitkan sejak 2 Mei kemarin.

Terdapat 9 senjata api ilegal, antara lain 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Sementara itu, Bareskrim Polri juga tengah mengusut sejumlah pihak termasuk Nindy Ayunda yang diduga ikut membantu pelarian tersangka Dito Mahendra di kasus kepemilikan senjata api ilegal. (*/UT)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
KPK Batal Beri Bantuan Hukum ke Firli
ANGGOTA DPR Vita Ervina Diperiksa KPK Kasus SYL
SAKSI Kadis Pendidikan, Malah tidak Mengetahui Soal Pengandaan Ujian
POLISI Melacak Orang Tua Bayi yang Meletakan di Warung Sate

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca