SuarIndonesia – Tanamkan nilai-nilai “ASN BER-AKHLAK”, dan ini jangan hanya slogan
Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan bahwa pesta demokrasi yang masih akan berlangsung sekitar dua tahun lagi Sejatinya sudah mulai terasa hegemoninya sejak tahun ini.
Dalam menyongsong tahun politik tersebut, sedikit banyak akan diwarnai dengan isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali ASN Kejaksaan.
“Posisi ASN Kejaksaan dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum tidak lepas dari sorotan publik,
Karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik yang berada di sekitarnya.
Saya contohkan seorang Kepala satuan kerja di daerah dengan kendali di wilayah hukumnya tentu memiliki peluang besar untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar prinsip netralitas,” ujar Jaksa Agung dan kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,
Untuk itu, ia mengimbau dalam menghadapi hegemoni dan polarisasi politik dalam menyongsong pesta demokrasi nanti agar segenap ASN Kejaksaan wajib bersikap netral dengan menjaga monoloyalitas terhadap bangsa dan negara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
“Berdasarkan hal-hal yang telah saya sampaikan tersebut diatas, saya ingin menggaris bawahi kepada seluruh jajaran pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Salah satu tugas utamanya adalah menjaga, membina, dan mengawasi seluruh pegawai agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab institusi secara prima,” ujarnya .
Karenanya Jaksa Agung menyampaikan baik-buruknya kinerja, tentunya kemampuan memimpin, menjaga, membina, dan mengawasi personel.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung ingin mengingatkan kembali nilai-nilai dasar yang harus dipegang dan diaktualisasi dalam setiap diri ASN Kejaksaan, sebagaimana core value ASN yang sedang digalangkan Pemerintah.
Jaksa Agung mengatakan, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Pembinaan (Asbin), dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) harus menanamkan dan mengarahkan nilai-nilai ASN BER-AKHLAK.
Yakni berorientasi pelayanan publik. dimana seorang ASN Kejaksaan dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, serta selalu bersikap ramah kepada siapa saja, terutama kepada masyarakat.
Akuntabel. Akuntabel sebagai sikap jujur dan bertanggung jawab memiliki disiplin dan berintegritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kemudian, kompeten, bahwa setiap ASN Kejaksaan harus selalu dapat meningkatkan potensi diri untuk menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Harmonis. Berakar dari Semboyan Negara Indonesia yakni Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “Berbeda-beda Namun Tetap Satu Jua”.
“ASN Kejaksaan harus dapat menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
Penting bagi setiap Insan Adhyaksa untuk dapat menciptakan dan membangun lingkungan kerja yang kondusif,” ucapnya.
Loyalitas dan kesetiaan ASN, dan adaptif. situasi dan zaman yang senantiasa berkembang.
Lainnya, kolaboratif. dalam pelaksanaan tugas, kolaborasi dan sinergi baik di lingkup internal maupun eksternal mutlak harus dilaksanakan dengan baik, proporsional dan berkelanjutan. (*/ZI)