TAK PATUHI Surat Edaran Walikota Banjarmasin Bisa Dipidana

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2020 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Masyarakat kota berjuluk seribu sungai mungkin belum banyak mengetahui bila tidak mematuhi imbauan yang tertuang di Surat Edaran Walikota, dalam rangka penanggulangan pencegahan penyebaran virus Covid 19, akan berdampak hukum.
Menurut Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Syahbana Atmojo, setiap surat edaran yang dikeluarkan kepala daerah memiliki kekuatan hukum. Bahkan bisa berdampak pidana bagi yang tidak mematuhinya.

Seperti surat edaran Walikota Banjarmasin Nomor 442.11/02-P2P/Dinkes tentang Informasi terkait Kewaspadaan Penyebaran penyakit Covid 19, Tanggal 20 Maret 2020 dan Surat Edaran Nomor 556 / 491/ Peng-PAR / Disbudpar, Tanggal 20 Maret 2020 tentang Penutupan Operasional Sementara THM, Rumah Biliar dan Taman Rekreasi Umum, kedua surat tersebut, terangnya, dilindungi UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

Dalam Pasal 14, Ayat 1, jelasnya, tertulis barang siapa yang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit sebagaimana tercantum dalam UU tersebut, akan dipidana 1 tahun penjara.


Untuk itu, ia pun mengimbau, bagi masyarakat yang ingin menikmati kuliner dan minuman yang diperjual belikan di café dan warung yang ada di Kota Banjarmasin, agar setelah membeli langsung membawanya pulang ke rumah masing-masing.

“Jadi berdasarkan surat edaran Walikota itu, kami kemudian meminta kepada para pengunjung café untuk segera pulang. Kami tidak menutup café atau warungnya, tapi hanya meminta pengunjungnya membawa makanan dan minumannya ke rumah masing-masing,” ujarnya, saat menjelaskan kegiatan yang telah dilakukan Polresta Banjarmasin dalam rangka mendukung Pemko Banjarmasin menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran virus Covid 19, kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, saat Rakor Forkopimda, Selasa (24/03).

Baca Juga :   DUA PENGEDAR, Sabu Ada Ditemukan di Lubang Lantai Dapur

Masih menurut pria dengan tanda pangkat dua melati di pundak ini, kegiatan patroli memantau situasi kota itu dilaksanakan instansinya hampir setiap malam. “Saya langsung turun ke lapangan memimpin kegiatan tersebut,” jelasnya

Karena itu, dalam kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Royal Jelita Banjarmasin dan dihadiri Kajari Kota Banjarmasin, Kemenag Kota Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal, Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, dan Kadisdik Kota Banjarmasin itu, AKBP Syahbana Atmojo ingin dalam beberapa hari ke depan dilaksanakan patroli gabungan, dengan tujuan untuk memastikan surat edaran tersebut telah dipatuhi oleh seluruh warga Bumi Kayuh Baimbai.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan setuju dan akan melaksanakan razia gabungan dalam beberapa hari ke depan.(SU)

Berita Terkait

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang
DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan
DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin
KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama
BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula
BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi
LIBATKAN 11 Lembaga, Menko Hadi Bentuk Satgas Berantas Pornografi Anak
SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 15:21 WITA

ORANG SURUHAN Fredy Pratama tidak Kenal Sosok “Babah” Hanya Diperintah Transfer Uang

Jumat, 19 April 2024 - 01:02 WITA

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:03 WITA

BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 April 2024 - 22:00 WITA

JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WITA

DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi

Berita Terbaru

Kalsel

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:59 WITA

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika ST, MT

Kalsel

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:49 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca