Suarindonesia – Tekad Pemko Banjarmasin membangun Pasar Sudimampir dan Ujung Murung bukan isapan jempol namun akan dan diwujudka . Kalau di Jakarta terkenal dengan Pasar Tanah Abangnya, maka Sudimampir dan Ujung Murung.akan dijadikan ‘Tanah Abangnya’ Banjarmasin.
“Mungkin ini kan pasar modern. Kami ingin seperti Tanah Abang. Sudimampir dan Ujung Murung itu juga pasar grosir,” ucap Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah, Rabu (15/11).
Saat ini Pemko sudah membentuk tim untuk mengurusi dua pasar tersebut. Pembentukannya pun tak tanggung-tanggung, ada 20 SKPD yang tergabung di dalamnya.
Langkah pertama yang dilakukan Pemko, yakni menangani kepastian pemilikan lahan. Pasalnya lahan tersebut saat ini masih ada beberapa statusnya tumpang tindih.
“Status kepemilikan lahan pasar ini unik. Karena karena ada HGB di atas HPL. Ada juga sertifikat milik pribadi,” katanya.
Berdasarkan data estimasi dari Pemko, lahan tersebut seluas 12.345.875 meter persegi. Sedang milik pemko hanya 1.405.17 meter persegi.
Yang memiliki Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) seluas 2.424.21 meter.persegi, Surat Hak Milik (SHM) 248.59 meter persegi, dan status belum jelas seluas 1.831.80 meter persegi.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar data luasan lahan itu jelas,” katanya.
Menurutnya, Pemko berniat, jika persoalan lahan sudah selesa, untuk pembangunan dua pasar tersebut akan diserahkan kepada investor yang berminat.
“Investor banyak berminat, tapi kami tidak bisa langsung. Kami perlu mempersiapkan segala sesuatunya. Salah satunya soal kepemilikan status lahan,” ucapnya.
Selain itu, Pemko juga akan mengundang para pedagang dan pemilik lahan
untuk membicarakan rencana Pemko ini lebih lanjut.
“Nanti kan pastinya kalau dibangun perlu ada relokasi pedagang. Dan para pemilik lahan harus tahu, bagaimana solusinya nanti ke depan kami bicarakan di sana,” katanya.(SU)