SuarIndonesia – Pengagguran atau tak punya pekerjaan membuat Suhar (37) memutar nekat edarkan sabu-sabu.
Namun apes, baru saja mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Tiram 12 Bakti Rt. 12 Rw. 02 Banjarmasin ini harus berurusan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (10/6/2022)
“Kita mendapatkan informasi dari masyarkat yang kemudian di tidak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” jelas Kasat Res Narkoba Polrsesta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko , Rabu (15/6/2022).
Pelaku Suhar diamankan ketika berada di Jalan Tanjung Berkat Ujung Teluk Tiram Banjarmasin.
Adapun barang bukti yang berhasil di sita adalah 8 paket sabu seberat 1,39 Gram dan lainnya.
Dikatakan Suryo, kuat dugaan pelaku menjual sabu tersebut kepada pelanggan. (YI)