SuarIndonesia – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjarmasin Ikhsan Alhak mengaku sudah memanggil beberapa pengelola tempat hiburan malam (THM) pada pekan lalu.
Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada pengelola terkait adanya indikasi pengalihan fungsi pub menjadi diskotik yang video-nya sempat beredar ke publik.
“Sudah kami panggil perwakilan pengelola pekan kemarin. Mereka diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawabnya,” ujar Ikhsan di balai kota, Senin (10/08/2020).
Dari hasil keterangan pengelola, ujar Ikhsan mereka membantu jika sudah merubah pub menjadi diskotik. Pengelolaan berdalih suasana hingar bingar seperti diskotik itu diisi hanya saat jeda waktu.
“Di pub itu kan musik live, karena pemain perlu istirahat lalu ada jeda waktu. Di situlah diisi house music. Jadi menurut keterangan mereka itu bukan diskotik,” ujar Ikhsan.
Ikhsan pun mengaku keberatan jika waktu jeda itu diisi musik semacam itu. Sebab mestinya itu bisa diisi dengan musik yang lebih slow. Sesuai dengan fungsi pub untuk tempat bersantai.
“Karena kalau pakai musik disko ini memperkuat sinyalemen bahwa itu semacam manipulasi dari diskotik,” bebernya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Ikhsan pun menyampaikan agar pengelola bisa mematuhi aturan yang sudah disampaikan. Dan pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan agar tak terjadi pelanggaran.
Dalam kesempatan itu, Ikhsan mengaku juga sudah menyampaikan surat peringatan (SP) satu bagi pengelola. Hanya saja hal tersebut tak dilakukan secara tertulis.
“Kalau melanggar kita layangkan SP dua secara tertulis. Ini kan peringatan secara lisan saja untuk SP satunya,” klaim Ikhsan.
Lantas pengelola THM mana saja yang sudah mendapatkan SP satu secara lisan ini? Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin ini pun enggan membeberkannya.
“Ada beberapa lah, karena sifatnya hanya teguran sebagai pembinaan. Jadi saya belum mengeluarkan secara tertulis. Jadi hanya lisan,” tukasnya.
Sebelumnya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dengan tegas meminta agar Disbudpar untuk menindaklanjuti terkait adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola THM menyusul beredar video yang diduga kuat beroperasionalnya diskotik.(SU)