SOAL SKCK Salah Satu Paslon di PSU Gubernur Kalsel, Begini Penegasan Direktur Intelkam

- Penulis

Rabu, 28 April 2021 - 21:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Direktur Intelkam Polda Kalsel, Kombes Pol. Nur Romdhoni memberikan klarifikasi beredarnya SKCK salah satu paslon yang mengikuti Pilkada PSU Gubernur Kalsel.

Dirinya membenarkan SKCK tersebut dikeluarkan Polda Kalsel yang diperuntukkan sebagai syarat administasi pencalonan kepala daerah.

Hal ini disampaikannya pada audiensi dengan LSM Pemuda Islam Kalsel yang difasilitasi Ketua DPRD Kalsel, Supian HK Rabu (28/4/2021).

“SKCK itu benar karena kita yang terbitkan namun mengapa bisa tersebar kita tidak mengetahui,” tegasnya.

Dalam SKCK tersebut dijabarkan bahwa calon yang mengikuti Pilkada ini masih berstatus tersangka di Mabes Polri Jakarta.

Kendati demikian, ia menegaskan status tersebut tidak menjadi masalah bagi pencalonan kepala daerah.

“Berbeda jika statusnya terdakwa, maka orang tersebut tidak boleh mencalonkan diri,” katanya

Baca Juga :   POLISI Bersihkan Mesjid Sultan Surianyah

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pemuda Islam Kalsel, Muhammad Hasan mengatakan hal ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan perspektif dan menjadi asumsi negatif di masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengaku menengahi Pemuda Islam Kalsel dengan Polda Kalsel agar tak terjadi demo unjuk rasa di jalan.

“Saya pertemukan Pemuda Islam dengan Polda Kalsel terkait SKCK ini dan pada intinya hasilnya benar, karena pemuda katanya dapat SKCK ini dari KPU,” ujar Supian

Ia juga mengimbau para pendukung paslon yang berlaga pada PSU Pilgub Kalsel nanti untuk mentaati peraturan yang ada dan tidak saling menjatuhkan.

“Dalam PSU ini jangan saling mencari kesalahan, apalagi saling menjatuhkan,” tegasnya.ucap supian (HM)

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca