SOAL Ormas Diberi Tambang, Pakar Asing: Industri Dibela Pakai Agama!

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 00:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Ian Wilson, Pengamat politik dan keamanan internasional dari Universitas Murdoch Australia. [murdoch.edu.au]

Dr Ian Wilson, Pengamat politik dan keamanan internasional dari Universitas Murdoch Australia. [murdoch.edu.au]

SuarIndonesia — Pakar dari Australia mengatakan industri batu bara akan mendapat pembelaan memakai dalih agama, usai pemerintah Indonesia memberi konsesi tambang ke organisasi masyarakat keagamaan.

Pemerintah Indonesia akan memberikan konsesi batu bara dengan cadangan cukup besar ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pengamat politik dan keamanan internasional dari Universitas Murdoch Australia, Dr Ian Wilson, memandang industri batu bara ini mencemari lingkungan dan seharusnya pemerintah tak menetapkan langkah tersebut.

“Dengan membagi konsesi batu bara ke ormas seperti NU, industri yang mencemari ini akan dibela dan diberikan legitimasi atas dalih agama,” kata Wilson dilansir CNNIndonesia, Senin (10/6/2024) kemarin.

Penggunaan dalih-dalih agama ini, lanjut dia, sudah terlihat saat sejumlah tokoh PBNU memberi pernyataan soal konsesi tambang.

“Beberapa tokoh PBNU membingkai ini sebagai kesempatan NU untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, walaupun tidak ada masa depan pengelolaan batu bara,” ungkap Wilson.

Awal Juni lalu, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengapresiasi dan menyebut kebijakan pemerintah sebagai “langkah berani” dan terobosan “penting.”

“Untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata Staquf dalam rilis resmi.

Baca Juga :   RACE MotoGP Inggris 2026: Fernandez Juara Ungguli Martin dan Bezzecchi

NU juga menegaskan kesiapan mereka untuk mengambil peran aktif dalam pengelolaan tambang, dengan menjanjikan transparansi dan akuntabilitas dalam operasi bisnis.

Dalam kesempatan itu, Wilson menyebut pemerintah Indonesia seharusnya menangani pencemaran industri batu bara untuk mengurangi dampak perubahan iklim bukan membagikan konsesi tambang ke organisasi masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan Ormas Keagamaan mengelola tambang di Indonesia.

Ketentuan ini ditetapkan melalui PP No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aturan tersebut mengizinkan ormas keagamaan, seperti NU hingga Muhammadiyah untuk mengelola tambang tertuang dalam pasal 83A.

Pasal itu menyatakan ormas keagamaan kini bisa memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Juara Lewat Drama Adu Penalti
RACE MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Tempel Jorge Martin, Beda 2 Poin
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:02

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:42

BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan

Berita Terbaru

Kalsel

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:21

Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Batu Merah 1, RT 48 RW 04, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (23/10/2026) subuh (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:02

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca