SOAL Jok Motor, Berakhir Penikaman dan Pengancaman

- Penulis

Selasa, 28 Juni 2022 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tak terima dtuduh sebagai pencuri jok sepeda motor Suprianto alias Anto (37) melakukan penganiyaan.

Namun berujung  mendekam di balik jeruji besi (penjara) Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Dia ditangkap saat berada di Jalan H. Anang Adenansi Taman Kamboja Banjarmasin Tengah, Selasa (28/6/2022) dinihari.

Tersangka diketahui beralamat  Jalan Sutoyo S Gang Kenanga Banjarmasin Tengah, telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Said Muhammad Khaidar (25), warga Jalan Sutoyo S Gang Rahayu RT 11 RW 01 Banjarmasin Tengah.

Dimana korban mengalami luka  pada pergelangan tangan, perut dalam, peristiwa di Jalan Sutoyo S depan Dealer Delima Banjarmasin Tengah.

Dari kronologis, tersangka datang ke toko jual kulit jok sepeda motor dan dalam keadaan mabuk alkohol oplosan.

Baca Juga :   BIMTEKNIS, Ditlantas Polda Kalsel Ingin Jajaran Memiliki Persepsi dan Kemampuan Sama

Saat itu tersangka sudah membawa senjata tajam di saku kiri. Kemdian korban menanyakan kepada tersangka tentang kulit jok sepeda motor yang hilang sebanyak tiga pcs.

Akan tetapi tersangka tidak menjawab dan langsung marah,  menghampiri korban langsung menikamkan senjata tajamnya.

Lalu tersangka ancam “bila aku keluar penajara, mati kamu” sembari meninggalkan lokasi.

Korban tetap melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah. Berminggu-minggu melakukan penyelidikan dipimpin  Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STRk, berhasil meringkus tersangka.

Itu saat berada di Jalan H. Anang Adenansi Taman Kamboja Banjarmasin Tengah, dan membawanya ke Mapolsekta. (DO)

 

Berita Terkait

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru
MEMBARA Simpang Gang Limau dan “Dipolice Line”
TAHAP Awal Dibangun Glamping dan Kabin, Tambah Sarpras Tahura Sultan Adam
KPK: Eddy Hiariej Seperti Mafia Hukum Janjikan SP3 Bareskrim
TERBONGKAR Emak-emak Kubur Sabu, Dilanjut Polda Kalsel Pengembangan “Tracking Aset”
KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan SYL Cs

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:12 WITA

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”

Minggu, 10 Desember 2023 - 00:58 WITA

DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan

Minggu, 10 Desember 2023 - 00:15 WITA

“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:54 WITA

TAHAP Awal Dibangun Glamping dan Kabin, Tambah Sarpras Tahura Sultan Adam

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:37 WITA

PANGLIMA TNI: Masalah di Papua Belum Terselesaikan dengan Baik

Jumat, 8 Desember 2023 - 23:02 WITA

TERBONGKAR Emak-emak Kubur Sabu, Dilanjut Polda Kalsel Pengembangan “Tracking Aset”

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:54 WITA

MAKAN Konate, Resmi Dilepas Barito Putera

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:19 WITA

KAPOLRI Rotasi 513 Personel dari Pati-Pamen termasuk Kapolda Kalsel

Berita Terbaru

Kalsel

ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”

Minggu, 10 Des 2023 - 14:12 WITA

Olahraga

GUWAHATI Masters 2023: Yohanes Saut ke Final!

Sabtu, 9 Des 2023 - 20:17 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca