SuarIndonesia – Persoalan bawang berujung ditangkap polisi, karena Jimmi Riswan alias Jimmi (29), tak bisa membaya utang.
Ia ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, saat berada di Jalan Meratus Banjarmasin Tengah.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Dodi Harianto SIk MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrK MH, saat dikonfirmasi Rabu (23/11/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP.
, Senin (22/11/2022) lalu, sekitar pukul 18.00 WITA.
Tersangka beralamatkan Jalan Veteran km 5 Gang H Arsyad RT13 RW 02 Banjarmasin Timur, disana anggota menyita barang bukti berupa dua leymbar nota pembelian, satu lembar kwitansi / perjanjian bayar, satu buah buku pembukuan hutang- piutang yang dilakukan oleh korbannya bernama Siti
Kartini (29)warga Jalan Kelayan A RT 20 RW 03 Banjarmasin Selatan.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Dodi Harianto SIk MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrK MH, saat dikonfirmasi Rabu (23/11/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka.
KIta amankan bersama barang bukti dan dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP,” ujarnya.
Dimana awal peristiwa terjadi Senin (17/10/2022), di Pasar Harum Manis Banjarmasin Tengah.
Saat itu korban merupakan pedagang bawang merah, melakukan penjualan bawang kepada tersangka yang juga bekerja sebagai jual beli bawang.
Pada saat itu tersangka telah mengambil dengan cara menutang 102 karung /1.600kg bawang merah dalam empat kali transaksi.
Dimana penjualan tersebut dilakukan dengan cara utang bertempo, akan tetapi sesuai surat perjanjian pembayaran sebagaimana dalam kwitansi tersebut, tersangka yang seharusnya melunasi utang padaĀ Jum’at (4 November 2022).
Hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran seluruhnya ataupun sebagian, dan saat dilakukan penagihan tersangka beralasan tidak sanggup bayar.
Sehingga akibatnya korban mengalami kerugian sebesarnya Rp 46.650.000 dan akhirnya melaporkan kejadian ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Setelah beberapa hari melakukan pencarian terhadap tersangka akhirnya dapat amankan pada saat berada di Jalan Meratus Banjarmasin Tengah. (DO)
822 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini