Kepala DPMPTSP Kalsel, Ir. Nafarin
SuarIndonesia – Rencana studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang akan digarap PT Sucofindo terhadap dua smelter (pengolahan bijih besi) di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, sudah ditindaklanjuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel bersama pihak.
Berdasarkan identifikasi di lapangan dua smelter tersebut milik PT Silo Group di Pulau Sebuku, Kotabaru, dan milik PT Meratus Jaya Iron dan Steel, di Batulicin, Tanah Bumbu.
“Setelah kami telusuri yang di Pulau Sebuku milik PT Silo. Saat ini mereka masih beroperasi, dan mereka bersedia memberikan data yang diperlukan untuk FS yang akan dilaksanakan PT Sucofindo,’’ jelas Kepala DPMPTSP Kalsel, Ir. Nafarin, Jumat (9/10/2020) lalu.
Smelter milik PT Meratus Jaya Iron dan Steel berada di dalam Kawasan Industri (KI) Batulicin.
Sebelumnya smelter tersebut sempat operasional, namun dikarenakan bahan baku terbatas dan harga bijih besi rendah maka saat ini tidak lagi beroperasi.
“PT Meratus Jaya Iron dan Steel ini anak perusahaan BUMN PT Krakatau Steel. Saat ini smelter tidak aktif.
Sebenarnya korbisnis bijih besi di Batulicin banyak variasi. Investasi sudah ada progres karena masuk dalam kawasan program strategis nasional (PSN) KI Batulicin.
Smelter di Batulicin ini bisa menjadi penyuplai kawasan industri, peluangnya lebih menjanjikan,’’ ucap Nafarin.
Berbeda dengan di Batulicin, smelter di Pulau Sebuku tidak langsung terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih.
Posisi KEK Mekar Putih posisinya berada di Pulau Laut. “Hal demikian tidak masalah, mereka bisa menjadi penunjang KEK Mekar Putih. Status PT Silo penanam modal asing (PMA) dari China.
Tahun 2021 mendatang FS sudah masuk Kotabaru,’’ bebernya.(RW)