SITA LIGUID VAPE Bercairan Ganja, Hasil Koordinasi BNNP Kalsel dan Bea Cukai

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) berkoordinasi dengan Bea Cukai, dan sita 8 tabung Liquid Vapor Vape yang bercairan E (daun ganja).

“Beberapa waktu lalu kita mendapat penyerahan 9 botol Liquid Vape (rokok elektrik).

Setelah hasil pemeriksaan tersebut yang  positif ada 8 tabung berisi cairan dari daun ganja,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga, M.Si, kepada wartawan, disela Coffee Morning,  Kamis (4/2/2021).

Dari kasus tersebut lanjutnya, pihkanya melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi.

“Tapi belum menetapkan tersangka, kita terus berkoordinasi dan Bea Cukai,” tambahnya saat itu didampingi Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito.

Ia sebut, semua itu dikirim melalui jasa pengiriman, dan jalur berkaitan dengan penyimpangan masalah narkotika melalui ini bukan hanya terjadi di Kalsel.

Baca Juga :   AUDISI "NAGA" BANJAR Diikuti 75, Pesan Bupati "MANIS"

Barang tersebut dikirim dari Negara Belanda ke Banjarmasin melalui jalur udara dan menggunakan alamat fiktif, nama fiktif sehingga belum bisa menetapkan tersangkanya.

“Sudah merata hampir terjadi di Indonesia, ini kami mengharapkan para distributor atau para penjual hati-hati, jangan sampai terlibat dalam penjualan Liquid mengandung jenis narkotika.

Karena dari sindikat narkotika melalui jenis produk mereka terus berupaya,” pesannya.

Sehingga bisa dimasukkan mungkin dengan kamuflase merk ataupun jenis lainnya.

“Tolong benar-benar diwaspadai kalau tidak jelas segera melapor ataupun menolak upaya penjualan.

Baru pertama ini ada campur di liquid Vape, jadi yang pakai tampaknya akan sama ketika dia menggunakan ganja,” pungkasnya. (ZI)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca