SuarIndonesia – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) berkoordinasi dengan Bea Cukai, dan sita 8 tabung Liquid Vapor Vape yang bercairan E (daun ganja).
“Beberapa waktu lalu kita mendapat penyerahan 9 botol Liquid Vape (rokok elektrik).
Setelah hasil pemeriksaan tersebut yang positif ada 8 tabung berisi cairan dari daun ganja,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga, M.Si, kepada wartawan, disela Coffee Morning, Kamis (4/2/2021).
Dari kasus tersebut lanjutnya, pihkanya melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi.
“Tapi belum menetapkan tersangka, kita terus berkoordinasi dan Bea Cukai,” tambahnya saat itu didampingi Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito.
Ia sebut, semua itu dikirim melalui jasa pengiriman, dan jalur berkaitan dengan penyimpangan masalah narkotika melalui ini bukan hanya terjadi di Kalsel.
Barang tersebut dikirim dari Negara Belanda ke Banjarmasin melalui jalur udara dan menggunakan alamat fiktif, nama fiktif sehingga belum bisa menetapkan tersangkanya.
“Sudah merata hampir terjadi di Indonesia, ini kami mengharapkan para distributor atau para penjual hati-hati, jangan sampai terlibat dalam penjualan Liquid mengandung jenis narkotika.
Karena dari sindikat narkotika melalui jenis produk mereka terus berupaya,” pesannya.
Sehingga bisa dimasukkan mungkin dengan kamuflase merk ataupun jenis lainnya.
“Tolong benar-benar diwaspadai kalau tidak jelas segera melapor ataupun menolak upaya penjualan.
Baru pertama ini ada campur di liquid Vape, jadi yang pakai tampaknya akan sama ketika dia menggunakan ganja,” pungkasnya. (ZI)