SIAP-SIAP Dirapid Antigen saat Masuk Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Diperpanjangnya penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Banjarmasin disikapi dengan serius oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat.

Pasalnya, Selasa (24/08) malam ini, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin bakal melakukan pemeriksaan kepada warga yang masuk ke dalam Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membeberkan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk kerja keras yang dilakukan Pemko Banjarmasin dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

“Tes diberlakukan bagi warga luar yang hendak masuk ke Kota Banjarmasin. Ada kuota yang disediakan untuk pengambilan sampel,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Selasa (24/8/2021).

 

 

SIAP-SIAP Dirapid Antigen saat Masuk Banjarmasin (4)

 

 

Menurutnya, hal tersebut dilakukan semata-mata agar warga yang masuk Kota Banjarmasin benar-benar harus negatif dari paparan Covid-19. Minimal warga yang hendak masuk kota mempunyai surat antigen negatif, hingga bukti sudah divaksin.

“Itu berlaku bagi warga luar Kota Banjarmasin. Kalau warga Kota Banjarmasin, masuk saja,” ungkapnya.

Baca Juga :   YAMIN Aniaya Kakak Perempuan Soal Warisan, Penuntutan Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

Meski adanya penyekatan dan pembatasan di pintu masuk Kota Banjarmasin, penerapan PPKM Level 4 kali ini memiliki sejumlah pengecualian berupa memberi pelonggaran di sektor ekonomi.

Seperti rumah makan dan restoran sudah diizinkan untuk buka hingga makan di tempat sebanyak 25 persen dari kapasitas. Demikian juga dengan mall.

“Mal kita buka, terutama restorannya, kemudian kapasitasnya juga diatur. Ritel modern dan warung kelontongan boleh buka,” tambahnya.

Terpisah. Kepala Dinas (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bahwa pelonggaran yang dimaksud dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan pihaknya.

“Surat edarannya sendiri masih digodok. Sabar saja,” ujarnya.

Ia juga membenarkan terkait adanya informasi bahwa bakal ada sejumlah pelonggaran yang diberikan di penerapan PPKM Level 4 yang sudah mencapai jilid 4 ini.

“Iya benar, seperti yang dijelaskan kemarin ada pelonggaran. Itu yang menjadi pembeda dengan PPKM sebelumnya,” pungkas mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu. (SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca