SIAL Sudah Gagal Gasak Sendal Direndam Warga

- Penulis

Senin, 15 April 2019 - 01:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Nasib sial dialami lelaki berinisial Sya (50), yang diduga mau gasak sendal, malah kepergok dan direndam warga, Minggu (14/4.

Lelaki itu mengaku sebagai warga Malkon Temon Banjarmasin Utara, dan kepergok  Ketua RT setempat, yang selesai sholat subuh di Kompleks Puranama Permai Jalur 4B, Sungai Andai Banjarmasin Utara.

Teryata dari pengakuan, Sya sudah empat kali melakukan hal serupa

Syadiduga seorang maling sandal ini tertangkap, sehingga diceburkan ke sungai kecil dekat rumah warga.

Dari keterangan, aksi pelaku sudah bebebrapa kali kamera CCTV di sekitar lokasi.

Keterangan Ketua RT 38 Komplek Purnama Permai, Syafruddin, kecurigaanya bersama beberapa warga sekitar, saat melihat gerak-gerik pelaku dan mengikuti hingga ke TKP.

Baca Juga :   KARHUTLA "Menggila", Banjarbaru Mulai Kabut Asap

“Awalnya tak mengaku, lalu saya ancam akan dilaporkan ke polisi, akhirnya dia mengaku hendak mencuri,” tambah Ketua RT itu.

Bahkan pelaku mengaku sudah empat kali mencuri sendal, sehingga kuat dugaan pria ini yang meresahkan warga yang kerap kehilangan sendal sejak Maret 2019.

Sebagai bentuk efek jera, warga merendam pelaku higga ‘mengkerut’ di rawa-rawa samping rumah.

Puas direndam, kasusnya kemudian dilaporkan, hingga akhirnya polisi datang menjemput. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara.(DO)

 

 

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca