SuarIndonesia – Seorang pengamen berinsial MR alias Upi (35), terpaksa diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Utara, yang tertangkap warga melakukan pencurian di Jalan Sungai Andai teparnya depan Toko Kosmetik Nana Banjarmasin Utara, berakhir damai, Selasa (17/1/2023) malam.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Rabu (18/1/2023), membenarkan telah mengamankan pelaku dan berakhir perdamaian, karena korban mencabut laporan.
Pelaku diketahui warga Jalan Padat karya Banjarmasin, terbukti mengambil satu buah [{Handphone}] [Hp] merk Oppo A12 milik seorang perempuan berinisial RI (25), warga Jalan Padat Karya Banjarmasin Utara.
Dimana saat itu korban sedang memakir sepeda motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan Hp diletakan korban di dashboard sepeda motor.
Korban terkejut ketika pelaku mendekati sepeda motor, langsung mengecek mengecek Hp-nya, ternyata sudah tak ada lagi.
Korban langsung berteriak minta tolong, dan warga yang ada di TKP langsung mengamankan pelakunya serta ada melaporkan kejadian i ke Mapolsekta.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, adanya kejadian tersebut korban menolak membuat pengaduan, dan antara korban dengan pelaku sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. (DO)
193 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini