SuarIndonesia – Gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda pengangguran, M Ridho Alfiansyah alias Alfi (20), ditangkap anggota dan digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, (11/6/2021).
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono S Sos, membenarkannya adanya penangkapan tersangka tak jauh dari rumahnya karena terlibat pengedar sabu.
Tersangka bertempat tinggal di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 16 Banjarmasin Selatan, dimana anggota mengamankan barang dua paket sabu sabu dengan berat 0,09 gram.
Pemuda tersebut sempat membuang barang bukti, namun ada salah satu anggota melihat. (DO)