SuarIndonesia – Sarbani alias Bani (23), mengamuk dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Lingkar Dalam Selatan Simpang 4 Grilya RT 29 Banjarmasin Selatan, dan ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, Rabu (28/12/2022).
Tersangka diketahui beralamat Jalan Lingkar Dalam Selatan Gang.Bambu Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto, SIk, MM, melalui Kanit Reskrim, Ipda Herjunaidi, saat dikonfirmasi Kamis (29/11/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Ketika itu, dimana anggota menerima laporan ada seorang pemuda mengamuk menggunakan sajam. di TKP, tanggota langsung mengamankan. (DO)
351 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini