SEORANG Buruh Bangunan Diringkus Polisi

SuarIndonesia – Seorang buruh bangunan, Israfi alias Rafi (29), diringkus anggota Opsenal Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, saar menuju pulang kerumah, Selasa (27/12/2022).

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi Rabu (28/12/2022), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan dan dikenakan pasal 351 KUHP

Tersangka diketahui warga Jalan Ir Phm Noor Gang Nurudin RT 56 Banjarmasin Barat, telah  melakukan penganiayaan terhadap korban Ahmad Reza (27), warga Jalan KS Tubun Gang II Damai RT 14 RW 01 Banjarmasin Selatan.

Dimana saat itu korban mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kanan.

Dimana peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Ir Phm Noor Gang Nurudin RT 56 Banjarmasin Barat, Selasa (9/7/2022) silam.

Pada saat itu korban bekerja seperti biasanya yaitu sebagai seles obat nyamuk menggunakan sepeda motor.

Pada saat kejadian tersebut korban berjualan masuk ke dalam Gang Nuruddin, dan korban tidak sengaja mengenai sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan di dalam Gang tersebut.

Kemudian pemilik sepeda motor yaitu tersangka langsung keluar rumah dan korban langsung meminta maaf.

Dan menanyakan “ada yang rusak kah” namun tersangka tidak terima dan langsung menganiaya korban dengan tangan kosong.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kanan selanjutnya melaporkan kejadian .

Setelah 18 hari menghilang, akhirnya tersangka yang baru pulang kerja dari Sungai Danau dan Sampit sebagai buruh bangunan, langsung ditangkap. (DO)

 289 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!