SEMBILAN Tersangka Narkoba Dikeluarkan dari Sel, Ini Selanjutnya Dilakukan Subdit 2 Dit Resnarkoba

- Penulis

Jumat, 16 April 2021 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sembilan tersangka, termasuk seorang perempuan  yang selama ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalsel, dikeluarkan anggota Subdit 2 Dit Resnakoba dari sel, Jumat (16/4/2021)

Kemudian 48,84 gram narkotika terdiri dari 81 paket sabu dengan berat bersih 46,68 gram dan  2, 6  butir pil ekstasi berat bersih 2,16 gram, diblender

Kemudian cairan serbuk narkotika dengan disaksikan para tersangka dibuang ke Septicktank, yang ada di belakang Markas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin.

“Iya, kita musnahkan barang bukti dan ini sebagai pelengkap berkas yang akan diajukan ke Kejaksaan.

Kita disini mengundang pihak lain seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, pihak Kejaksaan, LKBH ULM (Universitas Lambung Mangkurat serta para pengacara tersangka,” kata Kasubdit 2, AKBP Ridwan Raja Dewa, S.I.K, mewakili Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi.

Baca Juga :   TAHURA "BERSOLEK" Hadapi Musim Libur Sekolah

Dikatakan, semua dari  7 perkara.“Semua tersangka itu adalah hasil giat anggota bulan-bulan ini.

Dan jajaran berkomitmen terus memberantas narkoba di wilayah ini sesuai instruksi  Pak Kapolda, Irjen Pol Rikwanto,” tambahnya.

Sebelum memusnahkan barang bukti, AKBP Ridwan Raja Dewa, juga memberikan nasihat  terhadap para tersangka agar jangan sia-siakan waktu hanya dengan hal urusan narkoba. (ZI)

 

 

 

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca